Sejumlah 17 pelajar yang tawuran hingga kini masih ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Citeureup. Polisi juga memanggil para orangtua dan berencana memanggil guru mereka.
Oleh
AGUIDO ADRI
·2 menit baca
BOGOR, KOMPAS – Dalam sepekan terakhir, polisi menangkap puluhan pemuda yang melakukan tindak kekerasan jalanan. Terkini, Kepolisian Sektor Citeureup menangkap 17 pemuda yang terlibat tawuran pada Sabtu (9/7/2022) dini hari.
Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Citeureup, Polres Bogor, Inspektur Satu Yayan Sopian mengatakan, tawuran antarkelompok pemuda terjadi di Jalan Raya Karanggan, Desa Puspasari, Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu sekitar 01.30.
”Saat beraksi saling serang, mereka masuk ke Perumahan Taman Kenari. Warga kesal lalu menangkap mereka dan segera melapor ke polisi. Kami bawa mereka beserta empat senjata tajam,” ujar Yayan, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (10/7/2022).
Tidak ada korban jiwa dalam tawuran itu. Sebanyak 17 pemuda itu ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Citeureup. Polisi juga memanggil para orangtua dan berencana memanggil guru mereka.
”Tindakan mereka mengganggu ketertiban dan keamanan umum. Ini sangat berbahaya. Mereka bisa saja menjadi korban dari aksi tawuran mereka. Kami mengajak para orangtua dan guru untuk mengawasi dan memberikan nasihat dan perhatian agar mereka tidak terjerumus dalam kenakalan sia-sia itu,” ujar Yayan.
Warga di sekitar diminta aktif mengawasi lingkungan dan segera mencegah tindak kekerasan jalanan. Jika melihat ada sekelompok remaja atau kelompok apa pun yang berpotensi menimbulkan keonaran dan keamanan, diharapkan segera melapor ke polisi.
Keterlibatan warga Perumahan Taman Kenari pun diapresiasi oleh polisi. Mereka dinilai turut membantu menjaga keamanan lingkungan dan jatuh korban luka atau jiwa dari aksi tawuran.
”Kami tetap akan patroli untuk menekan aksi kekerasan atau tawuran yang melibatkan pelajar. Ini butuh kerja sama warga,” lanjut Yayan.
Belum lama ini Kepolisian Sektor Ciomas juga menahan belasan remaja beserta senjata tajam karena berniat melakukan aksi tawuran, Minggu (3/7/2022).
Kepala Kepolisian Sektor Ciomas Komisaris Yudi Kusyadi mengatakan, dari patroli rutin ditangkap 17 remaja yang hendak tawuran. Aksi mereka bisa dihentikan sebelum jatuh korban dan mengganggu keamanan dan ketertiban warga.
”Berawal saat kegiatan patroli yang dilakukan di jam rawan. Kami melihat sekumpulan remaja sebanyak 17 orang di sekitar Perumahan Kebun Raya Residen, Desa Mekarjaya. Ada barang bukti senjata tajam yang disembunyikan semak-semak. Mereka langsung kami bawa ke Mapolsek Ciomas,” kata Yudi.