logo Kompas.id
MetropolitanPolisi Geledah Istana Riyadhul...
Iklan

Polisi Geledah Istana Riyadhul Jannah di Depok

Polisi mulai mengecek jejak empat terlapor dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap santriwati. Tiga terlapor adalah pengajar berinisial I, R, D, dan satu terlapor lainnya adalah siswa senior berinisial P.

Oleh
ERIKA KURNIA
· 3 menit baca
Ketua Umum Pondok Pesantren Istana Riyadhul Jannah Ahmad Riyadh Muchtar (kanan) bersama kuasa hukumnya, Khoirul, seusai menemui penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/7/2022). Pertemuan perihal pemeriksaan kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap santriwati yang melibatkan beberapa pengajar honorer dan santri.
KOMPAS/ERIKA KURNIA

Ketua Umum Pondok Pesantren Istana Riyadhul Jannah Ahmad Riyadh Muchtar (kanan) bersama kuasa hukumnya, Khoirul, seusai menemui penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/7/2022). Pertemuan perihal pemeriksaan kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap santriwati yang melibatkan beberapa pengajar honorer dan santri.

JAKARTA, KOMPAS - Penyidikan kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap sejumlah santriwati di Pondok Pesantren Istana Riyadhul Jannah, Beji, Depok, Jawa Barat, terus berlanjut. Jumat (8/7/2022), polisi menyita barang bukti di tempat pendidikan dan asrama untuk anak yatim dan piatu tersebut.

Agenda ini disampaikan Khoirul selaku kuasa hukum Ketua Umum Pondok Pesantren Istana Riyadhul Jannah Ahmad Riyadh Muchtar saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta. Siang itu, ia mendampingi Ahmad Riyadh untuk menjalani pemeriksaan kedua bersama penyidik di Direktorat Kriminal Umum.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000