Laporan Pemerkosaan dan Pencabulan di Depok Naik ke Penyidikan
Polisi akan segera menaikkan status empat terduga pelaku sebagai tersangka.
Oleh
ERIKA KURNIA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Dugaan kasus pemerkosaan dan pencabulan terhadap belasan murid perempuan di sebuah pondok pesantren untuk anak yatim piatu di Beji, Depok, Jawa Barat, telah naik statusnya ke penyidikan. Polisi telah mengincar empat terduga pelaku, tiga di antaranya pengajar laki-laki dan satu murid laki-laki.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan di Jakarta, Senin (4/7/2022), mengatakan, tim dari Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Kriminal Umum sudah mendalami kasus melalui tiga korban yang melapor beserta kuasa hukumnya. Polisi juga telah mendatangi pondok pesantren untuk mengumpulkan bukti dan mendalami peran terlapor.
”Empat orang dinaikkan ke tahap penyidikan dan kemungkinan akan menjadi tersangka,” kata Zulpan.
Empat orang itu terdiri atas tiga ustaz atau pengajar laki-laki. Salah satu di antara mereka dilaporkan melakukan persetubuhan, kemudian dua orang lainnya melakukan pencabulan. Satu terduga pelaku lain adalah seorang santri putra senior yang dilaporkan telah menyetubuhi dan mencabuli santriwati di bawah umur.
Tim kuasa hukum tiga korban tersebut pertama kali melapor pada Selasa (21/6/2022). Megawati, salah satu kuasa hukum, mengatakan, para korban masih berusia sekitar 10 tahun. Mereka adalah anak yatim dan piatu yang bersekolah di pondok pesantren dengan jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Selain tiga korban tersebut, ia juga menyebut masih ada delapan korban lainnya dengan rentang usia 8-15 tahun. Adanya keterangan 11 korban itu tengah didalami polisi. Bahkan, kata Zulpan, polisi akan melakukan jemput bola untuk membantu korban lain memberi keterangan terkait dugaan kasus tersebut.
”Sekarang tim jemput bola (men)datangi korban lain karena ada kendala korban enggan datang ke polisi. Kami sudah punya data mereka, dan (kami) datang ke sana untuk mempermudah mendapatkan keterangan,” ujarnya.
Ia mengatakan, polisi akan berhati-hati dalam menyidik kasus itu. Polisi juga memastikan kasus ini akan diusut sampai tuntas.