Dua Pencuri Gondol 80 Gawai dari Sebuah Rumah di Cengkareng
Dalam waktu kurang lebih 10 menit, dua pencuri mengambil puluhan gawai dari rumah korbannya.
Oleh
ERIKA KURNIA
·2 menit baca
HUMAS POLRES JAKARTA BARAT
Petugas dari Polres Jakarta Barat menangkap satu pelaku pencurian rumah kosong di daerah Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (2/7/2022).
JAKARTA, KOMPAS — Dua pencuri menyatroni sebuah rumah usaha jual-beli ponsel di daerah Cengkareng, Jakarta Barat. Mereka menggondol 80 gawai senilai Rp 400 juta. Polisi baru membekuk satu dari dua pencuri spesialis rumah kosong itu.
Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Ardhie Demastyo mengatakan, pencurian terjadi di sebuah rumah di Jalan Mawar, Duri Kosambi, Jumat (1/7/2022) siang. Saat itu, rumah sedang ditinggal penghuni mengurus surat di kantor Imigrasi.
”Saat beraksi, ada kamera pengawas yang merekam aksi pelaku. Dalam rekaman CCTV, terlihat pelaku berjumlah dua orang datang menggunakan sepeda motor berboncengan," tutur Ardhie saat dihubungi, Minggu (3/7/2022).
Sambil melihat situasi, pelaku membobol pagar rumah korban dengan masih mengenakan helm. Mereka lalu merangkak masuk ke dalam rumah dengan gerak-gerik yang tampak tenang.
”Berdasarkan rekaman CCTV, mereka beraksi dalam waktu sekitar 10 menit,” kata Ardhie.
KOMPAS/SUPRIYANTO
Ilustrasi pencurian dan perampokan.
Dalam waktu singkat, kedua pelaku tidak tanggung-tanggung mencuri 80 ponsel dari rumah korban. Selain itu, mereka juga mencuri sebuah laptop, PC game, dan perhiasan.
Temuan itu dilaporkan korban yang mendapati rumah barang mereka hilang dan rumahnya berantakan. Korban menaksir kerugian sekitar Rp 400 juta.
”Korban melapor ke Polsek. Saya kebetulan yang memimpin langsung olah TKP, kita lihat ada rekaman CCTV juga dan kita lagi lakukan pengejaran,” kata Ardhie.
Pelaku tertangkap
Minggu sore, Polsek Cengkareng kembali menangkap pelaku pencurian berinisial JO. Ia ditangkap di kontrakannya di daerah Tangerang Selatan, Banten. Polisi dalam penggeledahannya menemukan beberapa ponsel curian di dalam kamarnya yang menjadi barang bukti.
"Saat kami tanya, pelaku JO mengaku beberapa hasil barang curian telah di jualnya," kata Ardhie. Selain menyita barang buktu, polisi juga membaqa dua temannya, satu di antaranya seorang wanita. Peran kedua orang itu juga akan didalami polisi.
Kepala Seksi Humas Polres Jakarta Barat Komisaris Moch Taufik Ikhsan mengatakan dalam keterangan tertulis, polisi mengamankan beberapa barang bukti dari pelaku yang sudah tertangkap, seperti beberapa unit ponsel hasil curian.