Tanpa Sabuk Pengaman Dominasi Kasus Tilang Selama Operasi Patuh Jaya 2022
Sembilan hari Operasi Patuh Jaya 2022 di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan Polda Banten mununjukkan adanya kenaikan kasus pelanggaran lalu lintas.
Oleh
ERIKA KURNIA
·3 menit baca
RIZA FATHONI
Polisi Lalu Lintas Polres Depok merazia pengguna jalan di Margonda, Depok, Jawa Barat, Kamis (23/7/2020).
JAKARTA, KOMPAS — Tanpa mengenakan sabuk pengaman dalam mobil menjadi jenis pelanggaran lalu lintas yang paling banyak kena tilang selama sembilan hari Operasi Patuh Jaya 2022 oleh Polda Metro Jaya. Angka itu tertinggi dari hampir 2.000 kasus pelanggaran berlalu lintas yang ditindak polisi melalui sistem tilang elektronik (ETLE).
”Pelanggar aturan sabuk keselamatan sebanyak 1.634 orang,” kata Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jamal Alam, Rabu (22/6/2022).
Selain tidak pakai sabuk pengaman, polisi juga telah memproses pelanggaran batas kecepatan di jalan (103 kasus), menggunakan ponsel saat berkendara (79 kasus), dan pelanggaran ganjil genap (93 kasus).
Polisi lalu lintas mengadakan kegiatan Operasi Patuh Maung di Banten, Rabu (22/6/2022). Operasi Patuh Maung 2022 dilaksanakan pada 13-26 Juni secara serentak di seluruh wilayah Indonesia untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas.
Selain tilang dengan ETLE, polisi juga menegur 19.566 pelanggar dalam operasi yang dilaksanakan serentak secara nasional pada 13-26 Juni itu. Jamal mengingatkan agar masyarakat pengguna jalan lebih disiplin dan tertib berlalu lintas, mematuhi aturan tertib berlalu lintas, serta menghormati hak pengguna jalan lainnya.
”Semoga dengan Operasi Patuh Jaya 2022, masyarakat lebih meningkat disiplinnya, tertib berlalu lintas, serta bisa menurunkan jumlah kecelakaan dan fasilitas korban,” ujarnya.
Sementara itu, Dirlantas Polda Banten Komisaris Besar Budi Mulyanto menyampaikan, dari analisis dan evaluasi Operasi Patuh Maung 2022 di wilayah Banten sampai kemarin tercatat 659 pelanggaran, meningkat 459 pelanggaran atau 230 persen jika dibandingkan dengan 2021.
”Peningkatan diakibatkan oleh pemasangan tambahan ETLE di beberapa titik di Banten,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya hari ini.
HUMAS POLDA BANTEN
Polisi lalu lintas mengadakan kegiatan Operasi Patuh Maung di Banten, Rabu (22/6/2022). Operasi Patuh Maung 2022 dilaksanakan pada 13-26 Juni secara serentak di seluruh wilayah Indonesia untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas.
Operasi Patuh Maung 2022 juga menerapkan imbauan atau teguran sebanyak 6.717 kegiatan. Angka itu naik 5.116 kegiatan jika dibandingkan dengan 2021 atau 320 persen dibandingkan dengan 2021 sebanyak 1.601 teguran.
”Sasaran kali ini, pengendaara motor yang tidak memakai helm, berboncengan lebih dari satu orang, dan melawan arus. Kemudian, bagi pengendara mobil tidak memakai sabuk pengaman dan kecepatan melebihi batas normal,” ucap Kasatlantas Polresta Serang Kota Komisaris Tri Wilarno.
Kasus kecelakaan
Operasi Patuh Jaya menjadi salah satu upaya untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya. Kecelakaan yang memakan korban jiwa pun tidak terhindarkan selama operasi ini. Selama sembilan hari Operasi Patuh Maung 2022 di Banten, misalnya, terjadi sepuluh kecelakaan. Dari jumlah itu, 6 orang meninggal dunia, 3 orang luka berat, dan 6 orang luka ringan.
Berdasarkan data nasional Kepolisian Negara Republik Indonesia, pada 2020, jumlah korban meninggal dunia berkisar 23.529-32.657 jiwa. Jumlah korban kecelakaan lalu lintas pada periode 2010-2020 berkisar 147.798-197.560 jiwa.
STEFANUS OSA TRIYATNA
Sejumlah kecelakaan lalu lintas yang dialami truk di sejumlah daerah, sebagaimana dipaparkan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/2/2022), secara virtual.
Kejadian kecelakaan selama tahun 2020 didominasi sepeda motor, yaitu 81 persen, kendaraan roda empat di posisi kedua sebesar 8 persen, dan kendaraan truk menempati posisi ketiga sebesar 7 persen. Lalu, kendaraan sepeda di posisi keempat, sisanya 2 persen merupakan kendaraan lainnya, seperti becak, delman, bajaj, bemo, bentor, kendaraan alat berat, dan kereta api.
Djoko Setijowarno, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Transportasi Indonesia Pusat, menilai, target penurunan jumlah fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan sebesar 50 persen pada 2020 sulit dicapai.
”Kendaraan sepeda motor masih mendominasi angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Upaya untuk menguranginya belum menunjukkan hasil yang berarti. Tahun 2020, angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas mencapai 23.529 jiwa, setara dengan tiga jiwa meninggal dunia per jam,” katanya.
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengimbau seluruh masyarakat agar tidak terlalu memaksakan kendaraannya. Lalu, menggunakan kendaraan sesuai dengan fungsi dan kemampuan yang dimiliki pada setiap masing-masing kendaraan.