Komisi D Dorong Pemprov DKI Tuntaskan Tanggul Pantai
Pemprov DKI berupaya bisa menuntaskan pembangunan tanggul pantai NCICD fase A. Tanggul pantai menjadi salah satu antisipasi ancaman banjir rob di pesisir utara Jakarta.
Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Pekan lalu, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika merilis adanya potensi banjir rob di pesisir utara Jakarta. Peringatan potensi-potensi itu terus muncul sehingga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya untuk menyelesaikan tanggul pantai utara Jakarta. Sementara itu, Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI memitigasi masalah sebelum melanjutkan pembangunan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Senin (20/6/2022), menjelaskan, perubahan iklim membuat potensi banjir rob meningkat. ”Itu terjadi bukan hanya di Jakarta, melainkan juga di banyak daerah,” katanya.
Saat peringatan potensi rob muncul, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI sudah langsung mengingatkan dan menyosialisasikan kepada warga. Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, lanjutnya, berupaya untuk mengantisipasi banjir rob dengan menuntaskan pembangunan tanggul pantai yang merupakan bagian dari program NCICD fase A.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengatakan, dalam rapat kerja antara Komisi D dan Dinas SDA DKI, pertengahan Mei 2022, terungkap pembangunan tanggul pantai NCICD fase A belum sepenuhnya selesai.
Dalam rapat kerja di Komisi D terungkap data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, tanggul pantai di kawasan pesisir utara Jakarta itu direncanakan sepanjang 120,1 kilometer. Bappenas menetapkan 20,1 km sebagai quick win NCICD yang diharapkan selesai pada 2019.
Pembangunan tanggul pantai sepanjang 20,1 km itu sebetulnya dikerjakan tiga pihak, yaitu oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 4.840 meter, Pemprov DKI Jakarta 6.750 meter, dan pihak swasta 8.500 meter.
Dari pengukuran Kementerian PUPR, panjang tanggul pantai yang sudah terbangun pada 2015-2019 sepanjang 9,250 km. Rincian realisasinya, Kementerian PUPR membangun 4.830 meter dan Pemprov DKI membangun 4.420 meter. Swasta belum ada yang membangun.
Ida melanjutkan, dengan tujuan mengurangi dampak banjir rob, Komisi D mendorong Dinas SDA menuntaskan pembangunan tanggul pantai. Namun, dalam rapat kerja terungkap pula adanya permasalahan permukiman di sekitar area yang akan dibangun tanggul sehingga perlu direlokasi.
”Kami mendorong, kalau mau ada relokasi, maka Pemprov DKI Jakarta harus memastikan hunian berupa rumah susun sudah tersedia,” katanya.
Komisi D meminta harus ada relokasi warga yang terdampak rob. ”Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman atau DPRKP DKI Jakarta harus mendata betul jumlah warga yang perlu direlokasi,” ujar Idą.
Komisi D juga mendorong Dinas Permukiman mendata unit yang kosong di rusunawa yang eksisting. ”Kemarin kami dorong untuk relokasi di Rusunawa Penjaringan. Namun, itu kemarin revitalisasi. Apakah cukup menampung warga yang akan direlokasi?” kata Ida.
Ida memperkirakan unit di Rusunawa Penjaringan tidak mencukupi untuk menampung semua warga yang terdampak relokasi. Untuk itu, pada 2023 perlu dibangunkan unit rusunawa baru atau bisa dipenuhi dari unit-unit rusunawa yang akan selesai dibangun.
Kemudian, untuk kewajiban swasta yang masih nol meter, Ida mendorong supaya Pemprov DKI Jakarta, khususnya Dinas SDA, berkomunikasi dengan pihak swasta itu, yaitu supaya pihak swasta mau melakukan pembangunan tanggul.
”Jangan semuanya dibebankan ke Pemprov DKI. Harus ada peran serta pihak swasta itu,” kata Ida.
Ahmad Riza memastikan untuk relokasi itu tetap harus ada koordinasi dengan pihak RT, RW, lurah, dan camat. Sementara pekerjaan pembangunan tanggul pantai akan diupayakan sampai selesai.