BP BUMD DKI Jakarta menyebutkan, balapan mobil listrik Formula E masih dalam proses audit. Diperkirakan audit khusus selesai pada pertengahan Juli 2022.
Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng auditor eksternal dari pihak swasta dan dari Inspektorat untuk mengaudit secara khusus pelaksanaan balapan mobil listrik Formula E. Proses audit itu direncanakan berlangsung hingga pertengahan Juli dan akan diikuti dengan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Budi Purnama, Jumat (17/6/2022), menjelaskan, audit yang sedang berlangsung adalah audit khusus. Ada audit internal oleh pemeriksa swasta dan oleh Inspektorat Pemprov DKI dengan menggandeng Kantor Akuntan Publik.
”Kita minta secara khusus Formula E ini ada audit khusus. Kami tidak ingin ada masalah di kemudian hari,” kata Budi di Balai Kota DKI Jakarta.
Audit khusus atas balapan mobil listrik yang sudah berlangsung pada 4 Juni silam di Sirkuit Ancol, Jakarta Utara, itu ditargetkan berlangsung 1,5 bulan. ”Mudah-mudahan pertengahan Juli 2022 sudah selesai,” ujarnya.
Budi belum memberikan keterangan secara detail terkait audit khusus tersebut. Demikian juga nama auditor swasta dan pemeriksaan khusus itu. Meskipun begitu, audit khusus itu sudah selesai, kemudian diikuti audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan masuk memeriksa.
Secara terpisah, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak, menegaskan, audit khusus atas pelaksanaan Formula E memang harus dilakukan.
”Setelah selesai balap Formula E di Ancol yang dipaksakan, timbul kesan seakan-akan perhelatan tersebut sukses tanpa kriteria yang jelas. Perhelatan diklaim sukses tanpa data, dan terkesan menutupi permasalahan yang ada. Masalah anggaran yang luar biasa besar untuk perhelatan seakan bermaksud ditutupi karena sudah dilaksanakan,” katanya.
Padahal, esensi dari permasalahan yang timbul adalah penggunaan dana APBD yang menurut Simanjuntak menabrak aturan. ”Untuk itu, pelaksanaan balap Formula E harus diaudit untuk menilai kejujuran semua pihak,” kata Simanjuntak.
Simanjuntak menegaskan, besarnya anggaran yang keluar, dan klaim pihak yang mengatakan untung, serta kritik yang dialamatkan kepada gubernur beserta jajarannya sepatutnya dijawab dengan data yang valid. ”Data itu sangat tepat dan baik bila dilakukan audit oleh pihak ketiga, dengan auditor bintang lima atau oleh BPKP dengan audit khusus,” kata Simanjuntak.