Parkir Liar di Tebet Eco Park, Pentil Kendaraan Dicabut hingga Diangkut secara Paksa
Dishub DKI Jakarta memastikan akan menderek mobil dan mencabut pentil ban sepeda motor jika kedapatan parkir tidak pada tempatnya di kawasan Tebet Eco Park. Langkah itu diambil karena banyaknya pelanggaran di sana.
Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Dinas Perhubungan DKI Jakarta menegaskan akan melakukan penderekan dan pencabutan pentil bagi kendaraan yang memarkir secara liar di sekitar kawasan Tebet Eco Park. Dinas Perhubungan DKI sudah menyiapkan 11 titik kantong parkir di sekitar taman.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Selasa (14/6/2022), menjelaskan, menjelang pembukaan Tebet Eco Park pada awal Maret silam, Dinas Perhubungan DKI Jakarta sudah melakukan manajemen dan rekayasa lalu lintas di kawasan itu.
Bagian dari rekayasa lalu lintas itu, Dinas Perhubungan DKI juga mengidentifikasi ada lebih kurang 11 lokasi parkir yang berdekatan dengan kawasan Tebet Eco Park itu. Di 11 titik parkir itu, sebanyak 570 unit mobil dan 4.500 unit sepeda motor bisa parkir.
”Kami sudah mengimbau masyarakat untuk parkir di sana. Tapi kemudian itu tidak dimanfaatkan optimal, malah parkir di badan jalan,” kata Syafrin.
Syafrin menegaskan, justru masyarakat yang berkunjung malah parkir di badan jalan yang jelas-jelas tidak boleh untuk parkir. Untuk itu, Dinas Perhubungan DKI akan melakukan penderekan mobil. Sementara kendaraan roda dua yang parkir sembarangan akan dilakukan pencabutan pentil.
”Harapannya supaya masyarakat tidak lagi parkir di sana,” kata Syafrin.
Namun, kata Syafrin, apabila dengan peringatan tersebut petugas masih menemukan kendaraan terparkir tidak di tempatnya, petugas Dishub tidak akan segan-segan mengangkut kendaraan tersebut. Petugas kepolisian juga akan memberikan tilang kepada yang bersangkutan.
Terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengapresiasi masyarakat yang berkunjung ke kawasan Tebet Eco Park. Dengan taman yang semakin bagus, angka kunjungan masyarakat ke Tebet Eco Park juga tinggi.
Hal itu dijelaskan Ahmad Riza membuat kebutuhan akan titik parkir semakin tinggi. ”Tentu akan kita sesuaikan. Tentu yang paling penting kita minta masyarakat menggunakan transportasi publik untuk mengurangi kendaraan pribadi,” katanya.
Dengan kunjungan yang tinggi, pemprov mendapat masukan adanya masyarakat yang memarkir kendaraannya tidak di tempatnya. Senada dengan Syafrin, Ahmad Riza juga menegaskan akan adanya penertiban terkait pelanggaran parkir liar dan PKL.
”Selalu itu pasti akan ditertibkan. Setiap ada pelanggaran akan ditertibkan, akan diberikan sanksi jadi tidak usah khawatir,” kata Syafrin.
Ahmad Riza meminta masyarakat jangan segan untuk memberikan info apa saja masalah yang ada di Jakarta. ”Nanti akan ditindaklanjut oleh dinas terkait yang akan mengatasinya,” katanya.