Hampir 1.000 Pengemudi Ditegur dalam Uji Coba Ganjil Genap
Selama tahap uji coba perluasan ganjil genap hingga 13 Juni 2022, penindakan dilaksanakan tanpa tilang. Penindakan dilaksanakan dengan memberi teguran atau himbauan.
Oleh
ERIKA KURNIA
Β·3 menit baca
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
Sebuah spanduk berisi informasi sosialisasi pelaksanaan ganjil genap yang terpasang di sekitar pos polisi Tamansari di Jalan Gajahmada, Jakarta Barat, Senin (6/6/2022).
JAKARTA, KOMPAS - Sebanyak 13 ruas jalan di Jakarta masih diterapkan uji coba sistem ganjil genap selama 6-13 Juni 2022. Selama masa uji coba beberapa hari terakhir, sekitar 1.000 pengemudi mendapat teguran dari aparat yang bertugas melakukan pengawasan.
Kepala Subdirektorat Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jamal Alam mengatakan, selama tahap uji coba perluasan ganjil genap, penindakan dilaksanakan tanpa tilang. Penindakan dilaksanakan dengan memberi teguran atau himbauan.
"Selama dua hari pelaksanaan uji coba perluasan ganjil genap di 13 ruas jalan yang baru, hasil penindakan dengan teguran simpatik mencapai total 908," kata Jamal kepada wartawan, Rabu (8/6/2022).
Pada hari pertama penerapan uji coba penindakan atau Senin (6/6/2022), ada 524 pengemudi ditegur. Pada Selasa (7/6), berkurang hanya 384 pengemudi. Uji coba penindakan ini dilakukan oleh 86 personel, yang 60 orang di antaranya dari Polda Metro Jaya dan 26 orang dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
Polisi Lalu Lintas dan petugas Dinas Perhubungan saat memberhentikan dan memberi sosialisasi kepada pengemudi salah satu kendaraan berplat ganjil ketika pelaksanaan ganjil genap di sekitar pos polisi Tamansari di Jalan Gajahmada, Jakarta Barat, Senin (6/6/2022).
Para petugas mengawasi jalannya sistem yang berlaku setiap hari dari Senin sampai Jumat, pada pukul 06.00-10.00 dan sore pukul 16.00-21.00.
Sebanyak 13 ruas jalan yang baru menerapkan sistem ganjil genap nomor kendaraan roda empat ini, yakni Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit, dan Jalan Medan Merdeka Barat. Lalu, Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, dan Jalan Kyai Caringin.
Warga yang harus bepergian dengan mobil pribadi ke kantor setiap hari pun berstrategi untuk menghindari perluasan sistem ganjil genap ini. Kartika, warga Jatiwaringin, Bekasi, mengatakan, ia harus pergi ke kantornya di daerah Gajah Mada, Jakarta Barat, sebelum pukul 06.00 agar tidak melanggar.
"Tapi, kemarin saya kesiangan. Supaya nggak ditilang saya sempat coba cari jalan alternatif sampai kesasar. Susah juga kalau harus kucing-kucingan dengan aturan. Tapi, saya memang harus adaptasi," tuturnya.
Kartika yang baru belajar mengendarai mobil ini lebih memilih pergi ke kantor dengan kendaraan pribadi daripada naik angkutan. Selain cenderung lebih cepat, biaya yang dikeluarkan untuk kendaraan pribadi tidak jauh berbeda dengan ongkos ketika harus naik angkutan umum.
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
Suasana di Jalan Gajahmada, Jakarta Barat, yang menjadi salah satu kawasan yang menjadi penambahan ganjil genap, Senin (6/6/2022).
Sementara itu, untuk memindahkan pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum seperti tujuan awal diadakannya sistem ganjil genap, PT Transjakarta mengoperasikan kembali rute-rute yang tidak diaktifkan selama pandemi. Diperkirakan 100 persen rute Tranjakarta kini sudah aktif.
Untuk layanan di Stasiun Manggarai, misalnya, jumlah bus telah ditambah 50 persen. Beberapa rute non-BRT yang melayani di kawasan Manggarai juga ditambah. Selain itu, rute Transjakarta dari Bekasi ke Jakarta yang sebelumnya tidak dilayani, mulai pekan ini kembali dilayani. Rute-rute dengan tujuan daerah penyangga Jakarta juga kembali dilayani (Kompas.id, 6/6/2022).