Majelis Kehormatan Partai Gerindra merekomendasikan pemecatan M Taufik melalui sidang majelis Selasa ini. Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, DPP yang akan memutuskan hal itu.
Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Majelis Kehormatan Partai Gerindra merekomendasikan untuk memecat M Taufik yang juga mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta. Rekomendasi tersebut merupakan hasil sidang yang berlangsung Selasa (7/6/2022).
Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Selasa (7/6/2022), membenarkan hasil sidang Majelis Kehormatan Partai (MKP). ”Sejauh yang saya tahu, itu hasil sidang MKP, majelis kehormatan partai,” kata Ahmad Riza.
Lantaran masih berbentuk rekomendasi, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, menurut Ahmad Riza, belum memutuskan. ”Bentuknya baru rekomendasi, jadi DPP sendiri belum memutuskan. Rekomendasi itu nanti disampaikan kepada DPP. Nanti DPP sendiri yang akan rapat menyikapi rekomendasi daripada Majelis Kehormatan Partai,” tuturnya.
Ahmad Riza berharap apa pun kebijakan yang diambil partai tentu kebijakan yang baik untuk semuanya. ”Itu harapan kami di DKI Jakarta,” ujarnya.
Dilansir dari Kompas.com, Partai Gerindra memecat M Taufik yang juga mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari keanggotaan partai berdasarkan hasil sidang Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra.
Dari hasil sidang MKP, Selasa ini, yang disampaikan kepada media, Pimpinan Sidang Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra Wihadi Wiyanyo menjelaskan, MKP Gerindra telah menentukan sikap hukum dan membuat putusan terhadap M Taufik.
Adapun sikap hukum MKP Gerindra terhadap M Taufik tersebut pada prinsipnya bukan hanya dikarenakan adanya perbuatan dan pernyataan M Taufik di media-media pemberitaan nasional yang ramai pada beberapa hari ini saja, melainkan juga rangkaian proses yang cukup panjang dari akumulasi kesalahan dan pelanggaran yang telah dilakukan oleh M Taufik sebagai kader Partai Gerindra.
Pengawasan dan penilaian buruk DPP Partai Gerindra terhadap kinerja M Taufik bisa dibilang dimulai dari saat Pilpres 2019 sampai dengan saat ini. Beberapa poin yang dimaksud, M Taufik sebagai kader Partai Gerindra gagal menjalankan amanah partai terkait dengan kalahnya perolehan suara pasangan Prabowo-Sandi di DKI Jakarta pada Pilpres 2019.
M Taufik juga kerap disebut dalam perkara tindak pidana korupsi di lingkungan Pemprov DKI. Selain itu, sampai dengan saat ini, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI Jakarta belum juga memiliki kantor, padahal DKI Jakarta merupakan barometer utama bagi Partai Gerindra.
M Taufik pada persidangan sebelumnya oleh Majelis, dalam pemeriksaan di bawah sumpah terkait dengan pelanggaran yang dilakukannya, telah memberikan keterangan yang berbelit-belit. Adapun kemudian pada saat ini nyatanya telah terbukti bahwa segala apa yang disampaikannya pada pemeriksaan terdahulu adalah tidak benar dan merupakan kebohongan.
M Taufik terkait dengan pelanggaran AD/ART yang dilakukannya, secara nyata, telah terbukti melakukan perbuatan yang bertentangan dan tidak sejalan dengan arah kebijakan Partai Gerindra, dengan telah melanggar sumpahnya selaku kader Partai Gerindra, yang menentukan untuk tunduk dan patuh kepada ideologi dan disiplin partai serta menjaga kehormatan, martabat, dan kekompakan partai.
Terakhir, M Taufik selaku kader Partai Gerindra diketahui telah banyak memberikan statement atau pernyataan di media-media pemberitaan nasional terkait dengan pergantian dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta. Padahal diketahui dari pernyataannya tersebut banyak yang tidak benar dan telah menyudutkan Partai Gerindra, bahkan telah membuat gaduh kehidupan masyarakat serta di internal partai.
Secara terpisah, M Taufik dalam keterangan kepada media menjelaskan, ia baru mendengar terjadi pemecatan pada dirinya oleh MKP. ”Sampai dengan hari ini, saya sampaikan saya belum menerima surat itu. Tapi, saya sampaikan begini, sepengetahuan saya, majelis itu tidak ada kewenangan memecat, yang berhak memecat adalah dewan pimpinan pusat,” kata Taufik.
Alurnya, majelis merekomendasikan, kemudian rekomendasi disampaikan kepada DPP, baru DPP yang memutuskan. ”Karena itu, sampai hari ini, saya belum menerima surat,” ujar Taufik.
Meski demikian, menurut Taufik, bila itu benar terjadi, ia ingin menyampaikan terima kasih kepada Partai Gerindra yang telah membuat dirinya menjadi besar. ”Dan saya mohon maaf bila dalam perjalanan ternyata belum seperti apa yang diharapkan,” katanya.