Pemkab Bogor menutup Pasar Hewan Jonggol hingga 14 hari sesuai masa inkubasi virus. Sapi-sapi yang terkonfirmasi PMK dikarantina dan diobati sampai sembuh.
Oleh
AGUIDO ADRI
·3 menit baca
KOMPAS
Munculnya penyakit mulut dan kuku atau PMK yang menjangkiti ternak sapi di beberapa wilayah Indonesia harus segera diatasi sebelum momentum perayaan Idul Adha pada 9 Juli 2022.
BOGOR, KOMPAS – Pemerintah Kabupaten Bogor menutup Pasar Hewan Jonggol setelah menemukan 14 sapi terkonfirmasi positif penyakit mulut dan kaki atau PMK. Tujuh posko disiapkan untuk mengawasi perkembangan di Kabupaten Bogor.
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Oetje Soebagdja mengatakan, dari hasil pemeriksaan rutin dan uji laboratorium balai veterinerdi ada 14 sapi terpapar PMK di Pasar Hewan Jonggol. “Beberapa gejala seperti mulut berbusa dan kaki luka. Langsung diisolasi, kami pisahkan dengan sapi di kandang lainnya,” kata Oetje saat dikonfirmasi, Selasa (31/5/2022).
Saat ini, pihaknya bersama instasi terkait masih menelusuri kasus PMK yang masuk ke Bogor. Namun, 14 sapi yang terkonfirmasi itu bukan sapi asli dari Bogor. Di Pasar Hewan Jonggol, sapi-sapi datang dari wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Atas temuan kasus itu, Pemkab Bogor menutup Pasar Hewan Jonggol hingga 14 hari sesuai masa inkubasi virus. Sapi-sapi yang terkonfirmasi PMK dikarantina dan diobati sampai sembuh.
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI
Suasana sebuah kandang sapi di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022). Hingga kini, petugas menemukan tujuh sapi yang mengalami penyakit mulut dan kuku. Selain mengisolasi ternak itu, Dinas Perikanan dan Peternakan Kuningan juga akan membagikan vitamin untuk hewan tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan menuturkan, selama 14 hari menutup Pasar Hewan Jonggol, diharapkan bisa bersih kembali dari virus sehingga bisa dibuka dan geliat ekonomi kembali berjalan.
Iwan juga menginstruksikan dinas-dinas terkait untuk mengawasi ketat dan memeriksa alur masuk distribusi hewan ternak. Selain itu, ada 7 posko untuk memantau perkembangan kasus PMK.
Enam posko di pusat kesehatan hewan (puskeswan) tersebar di wilayah Cibinong, Babakan Madang, Jonggol, Pamijahan, Laladon, dan Jasinga. Dan satu posko di Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor.
“Semua siaga satu menghadapi Idul Adha. Tim kesehatan disebar ke pasar-pasar hingga ke pedagang kecil hewan ternak sapi termasuk kambing,” kata dia.
Sementara itu, untuk mencegah masuk PMK di Kota Bogor, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bogor, Anas S Rasmana mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan Kepolisian Resor Kota Bogor dan Dinas Perhubungan Kota Bogor membuat lima pos cegat di Jalan Yasmin, Pomad, Ciawi, Bubulak, dan Pamoyanan.
Di pos-pos itu, petugas akan menghentikan kendaraan yang membawa hewan ternak dan mengecek surat keterangan sehat hewan. Jika syarat itu tak terpenuhi, kendaraan hewan akan diputar balik.
Petugas juga akan menghubungi tim kedokteran hewan dari dinas kesehatan bekerja sama dengan DKPP untuk segera meluncur ke lokasi di pos cegat memeriksa hewan ternak tersebut.
“Jika lolos dari indikasi PMK, kendaraan hewan bisa melanjutkan perjalanan ke-30 penampungan ternak penggemukan maupun rumah potong hewan (RPH) di Kota Bogor. Tim dokter juga akan rutin memeriksa kesehatan di 30 penampungan itu,” kata Anas.
Menjelang Idul Adha, lanjut Anas, Kebutuhan Kota Bogor, mencapai sekitar 17.000 sapi dan sekitar 20.000 kambing untuk kebutuhan kurban setiap tahun di 30 penampungan dan RPH. Kebutuhan hewan itu terpenuhi dari Provinsi Jawa Tengah.