logo Kompas.id
MetropolitanPelajar Tersangka Kecelakaan...
Iklan

Pelajar Tersangka Kecelakaan Beruntun di MT Haryono Punya Riwayat Stroke

Polda Metro Jaya menetapkan pelajar laki-laki berinisial JRS sebagai tersangka penyebab kecelakaan kendaraan beruntun di Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan.

Oleh
ERIKA KURNIA
· 2 menit baca
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo
ISTIMEWA

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo

JAKARTA, KOMPAS — Polda Metro Jaya menetapkan pelajar laki-laki berinisial JRS sebagai tersangka penyebab kecelakaan kendaraan beruntun di Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan. Kecelakaan yang menewaskan dua orang itu diduga terkait gangguan kesehatan yang dialami pengemudi mobil tersebut.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (27/5/2022), menyampaikan, pelaku penyebab kecelakaan kendaraan beruntun pada Rabu (25/5/2022) malam telah ditetapkan sebagai tersangka. Pelajar berinisial JRS (23) dipersangkakan dengan Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000