Pelajar Tersangka Kecelakaan Beruntun di MT Haryono Punya Riwayat Stroke
Polda Metro Jaya menetapkan pelajar laki-laki berinisial JRS sebagai tersangka penyebab kecelakaan kendaraan beruntun di Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan.
Oleh
ERIKA KURNIA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Polda Metro Jaya menetapkan pelajar laki-laki berinisial JRS sebagai tersangka penyebab kecelakaan kendaraan beruntun di Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan. Kecelakaan yang menewaskan dua orang itu diduga terkait gangguan kesehatan yang dialami pengemudi mobil tersebut.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (27/5/2022), menyampaikan, pelaku penyebab kecelakaan kendaraan beruntun pada Rabu (25/5/2022) malam telah ditetapkan sebagai tersangka. Pelajar berinisial JRS (23) dipersangkakan dengan Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
”Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, pada hari ini, pengemudi Pajero atas nama JRS (23) yang berstatus pelajar sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Sambodo kepada wartawan di Jakarta Selatan.
Kejadian pada pukul 19.30 itu melibatkan delapan kendaraan, terdiri dari tiga kendaraan roda empat dan lima sepeda motor. Akibat kecelakaan tersebut, dua orang meninggal dan empat orang luka-luka.
Terhadap tersangka, polisi sudah melakukan tes urine untuk mengecek apakah pemuda yang berasal dari Bandung, Jawa Barat, itu menggunakan narkotika. Namun, polisi juga mendapat bukti lain dari riwayat kesehatannya. Pada 2021, tersangka pernah terkena serangan stroke ringan karena kelainan jantung yang menyebabkan penyumbatan di kepala.
”Pada saat terjadi kejadian tersebut, yang bersangkutan sedang dalam keadaan tidak sadar. Sempat kejang-kejang, merasakan keram, tidak sadarkan diri ketika kaki sedang menginjak pedal gas. Maka, kepada tersangka kami belum melakukan penahanan karena tersangka sendiri saat ini masih dirawat di rumah sakit,” ucapnya.
Kepala Seksi Kecelakaan Subdirektorat Penegakan Hukum Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya Komisaris Edy Purwanto sebelumnya mengatakan, saat kejadian, lalu lintas di jalan dekat Menara Saidah itu terbilang ramai kendaraan. Polisi pun sejak awal tidak menduga kecelakaan disebabkan laju kendaraan tinggi.
Sementara itu, dua korban meninggal di tempat seusai insiden itu. ”Keduanya adalah orang yang mengendarai motor. Keduanya membawa balita yang selamat dari insiden itu,” katanya.