ITF Sunter Sulit Pendanaan, Komisi D Usulkan Pendanaan dengan APBD
ITF Sunter tak kunjung terbangun sejak dicanangkan. Skema yang diusulkan menggunakan penyertaan modal daerah.
Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Komisi D Bidang Pembangunan DPRD DKI Jakarta mengusulkan supaya pembangunan pengolahan sampah antara atau Intermediate Treatment Facility Sunter didanai APBD DKI Jakarta. Usulan disampaikan karena ITF Sunter tak kunjung terbangun sejak dicanangkan pada 2011 hingga saat ini.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah dalam rapat kerja dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan dua BUMD yang mendapatkan penugasan pembangunan ITF, PT Jakarta Properti dan Pembangunan Sarana Jaya, Senin (23/5/2022), menjelaskan, ITF Sunter sudah dicanangkan sejak era Gubernur Fauzi Bowo. Kemudian diteruskan Gubernur Joko Widodo, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, PLT Gubernur Sumarsono, dan Gubernur Anies Baswedan. ”Sampai hari ini belum juga terbangun ITF Sunter, padahal ground breaking sudah dilakukan,” ujar Ida.
Untuk ITF Sunter, PT Jakpro sempat mendapatkan investor asal Finlandia, Fortum Finlandia. Namun, belakangan perusahaan itu mundur. Padahal, keduanya sempat mendirikan perusahaan patungan bernama PT Jakarta Solusi Lestari untuk menggarap ITF Sunter senilai 340 juta dollar AS atau Rp 5,2 triliun.
Jakpro kemudian disebutkan tengah mencari investor kembali untuk mendanai ITF Sunter. Namun, Komisi D khawatir, apabila Jakpro mengulang proses, pembangunan malah tidak akan berjalan. ”Yang saya khawatirkan, kalau mereka mencari pihak ketiga lagi, ini butuh waktu panjang dan akhirnya karena banyak kepentingan pemenangnya tidak sesuai dengan harapan. Ini kekhawatiran kami di Komisi D,” katanya.
Dengan menggunakan APBD, Ida meyakini ITF akan terbangun dan anggaran yang digunakan untuk membangun bisa ditekan. Ida melihat ITF sebagai kebutuhan karena saat ini keperluan mengurangi sampah perkotaan sangat mendesak.
Secara terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto seusai rapat kerja menyatakan apresiasinya atas usulan Komisi D. ”Tetapi belum diputus. Ketua Komisi D bilang masih akan dirapatkan di internal. Kami senang sekali kalau memang akan ada support APBD pada pembangunan ITF Sunter itu,” tutur Asep.
Dengan adanya kepastian dukungan dana, menurut Asep, itu akan memudahkan kapan ITF bisa terbangun. Dengan adanya usulan penggunaan APBD lewat skema penyertaan modal daerah (PMD), diharapkan ada pembahasan anggaran ITF pada pembahasan APBD Perubahan 2022.
Pada APBD Perubahan 2022, besaran anggaran yang diusulkan untuk ITF Sunter sebesar Rp 517 miliar. Anggaran itu untuk kebutuhan opex, jaminan pelaksanaan, konsultan teknik, dan konsultan manajemen proyek. Lalu penggunaan APBD akan diusulkan lagi pada pembahasan APBD 2023, APBD 2024, dan APBD 2025.
”Jadi, kalau isu pendanaan dengan APBD kita bisa menjaga selama tiga tahun ke depan dan alokasi dana tidak terhambat, ya, mudah-mudahan ITF Sunter terbangun.Bantargebang sudah sangat penuh sehingga kita butuh pengelolaan sampah di tengah perkotaan melalui ITF,” paparnya.
Asep melanjutkan, kesulitan mencari investor untuk ITF Sunter terjadi karena mencari investor untuk berinvestasi dengan dana investasi yang sangat besar membutuhkan kepastian dari proyeknya. Dalam artian bahwa kesiapan dari pemerintah kemudian keyakinan dari investor bahwa dana yang dia akan investasikan dalam proyek itu akan aman.
”Ini yang selama ini masih diragukan para investor itu. Kenapa? Karena memang proyek ITF ini proyek yang tidak ada penjaminan dari pemerintah. ITF adalah project financing, project yang pendanaannya dan penjaminannya dari proyek itu sendiri. Ini yang kemudian investor merasa kurang yakin dengan proyek ini,” tutur Asep.
Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Widi Amanasto menyatakan, melihat perkembangan yang terjadi pada ITF Sunter, pembangunannya memang membutuhan dana APBD melalui mekanisme PMD.
Ida melanjutkan, untuk ITF, ada dua BUMD yang mendapat penugasan pembangunan. Jakpro mendapat penugasan membangun ITF Sunter dan ITF di wilayah barat. Pembangunan Sarana Jaya mendapatkan penugasan membangun ITF di wilayah Timur dan Selatan.
Namun, yang akan mendapat dukungan dana APBD barulah ITF Sunter. ”Yang tiga ITF lainnya menggunakan dana investor. Supaya ini menjadi persaingan sehat. Kalau semuanya kita berikan kepada swasta, kita ketergantungan sekali dengan dia,” ujarnya.
Atas usulan itu, Komisi D masih perlu rapat internal untuk mencermati bagaimana ITF bisa berjalan dan besaran anggarannya. Dalam waktu dekat, Komisi D juga meminta Jakpro memberikan usulan penghitungan pembangunan ITF.