Komisi D DPRD DKI Jakarta menyoroti pembangunan ITF Sunter juga tiga ITF penugasan lainnya yang saat ini jalan di tempat. Komisi D akan memanggil dua BUMD yang ditugasi untuk mendalami masalah dan mencari solusi.
Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta menyoroti pembangunan fasilitas pengolahan sampah antara atau intermediate treatment facility di Sunter, Jakarta Utara. Sejak peletakan batu pertama pada 2018, proyek tersebut belum menunjukkan perkembangan yang positif. Komisi D DPRD DKI menyarankan Dinas Lingkungan Hidup DKI mencari cara alternatif pengelolaan sampah Jakarta.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah, Kamis (19/5/2022), menjelaskan, pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter sampai hari ini tidak terlihat kemajuannya sejak dilakukan peletakan batu pertama atau ground breaking pada 2018.
Proyek ITF yang diharapkan menjadi cara Pemprov DKI mengelola sampah di dalam kota Jakarta sebetulnya sudah dimulai sejak 2011 atau era Gubernur Fauzi Bowo. Namun, pembangunan tak kunjung terjadi, hingga akhirnya Gubernur Basuki Tjahaja Purnama menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2016 tentang Pembangunan dan Pengoperasian Fasilitas Pengolahan Sampah di dalam kota. Berbekal regulasi itu, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mendapat mandat untuk membangun ITF Sunter.
Selanjutnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperbaruinya dengan menerbitkan Pergub No 33/2018 tentang Penugasan Lanjutan Dalam Penyelenggaraan Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara di Dalam Kota.
Untuk bisa mengerjakan, seperti diberitakan, Jakpro menggandeng investor, salah satunya PT Fortum Finlandia. Kedua perusahaan itu sempat mendirikan perusahaan patungan bernama PT Jakarta Solusi Lestari untuk menggarap ITF Sunter senilai 340 juta dollar AS atau Rp 5,2 triliun.
Namun, perusahaan asal Finlandia itu mundur di tengah jalan. Jakpro kemudian harus mencari investor lagi untuk bisa mendanai proyek. ”Sampai hari ini masih peletakan batu pertama,” kata Ida.
Komisi D DPRD DKI pun menyarankan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta untuk membangun ITF dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, untuk bisa menggunakan APBD, pergub yang diterbitkan gubernur DKI harus dicabut terlebih dahulu.
Asep Kuswanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, menyatakan, dana APBD juga sebenarnya bisa menjadi alternatif untuk pembangunan ITF. ”Kami sepakat karena memang pembangunan ITF ini adalah impian, dari 2011,” kata Asep.
Menurut Asep, menjadi pekerjaan rumah Dinas Lingkungan Hidup dan Pemprov DKI untuk merealisasikan ITF dengan cepat sehingga tidak terus terbelenggu dengan pengolahan sampah di Jakarta.
Ida melanjutkan, dengan ITF Sunter yang jalan di tempat, Ida meminta Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta tetap berinovasi agar persoalan sampah di Jakarta segera tertangani dengan baik. Ida juga menyebutkan satu inovasi pengolahan sampah lainnya, yaitu refused derived fuel (RDF).
RDF merupakan salah satu teknik penanganan sampah dengan mengubahnya menjadi bahan bakar, salah satunya menjadi semacam pengganti batubara. Saat ini, pengolahan semacam itu sedang dibangun di Bantargebang, Kota Bekasi.
Asep menambahkan, RDF di Bantargebang itu memiliki kapasitas mengolah sampah lama 1.000 ton dan sampah baru 1.000 ton per hari. ”Ini memang menjadi sebuah hal yang cukup baik dengan pembangunan RDF. Dari sisi pendanaan tidak sebesar ITF, Rp 900 miliar. Dari sisi perencanaan dan pembangunannya tidak lama,” tutur Asep.
Apabila pembangunan RDF disetujui tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), jelas Asep, dinas lingkungan hidup akan mengupayakan melalui APBD.
Ida melanjutkan, dengan adanya inovasi pengelolaan sampah, itu membuat DKI Jakarta tidak selalu bergantung pada Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Saat ini saja, Jakarta setiap hari mengirim 6.500-7.000 ton sampah ke TPST Bantargebang.
Adapun dengan ITF yang jalan di tempat, menurut Ida, Komisi D akan memanggil PT Jakpro dan Sarana Jaya untuk mendalami pembangunan yang mandek. Jakpro dipanggil untuk menjelaskan pembangunan ITF Sunter dan ITF Cakung yang merupakan penugasan tambahan bagi Jakpro.
Sarana Jaya pada perkembangannya juga mendapatkan penugasan untuk membangun ITF, yaitu ITF Selatan (Cilincing) dan ITF Timur (Cilincing). Perkembangan kedua ITF yang dibangun Sarana Jaya juga belum jelas. DPRD DKI akan membahas hal ini dengan kedua BUMD yang mendapatkan penugasan membangun ITF pada Senin (24/5) mendatang.