logo Kompas.id
MetropolitanJakarta Akan Bolehkan Buka...
Iklan

Jakarta Akan Bolehkan Buka Masker, Angkutan Umum Kembali Sesuaikan Jam Layanan

Seiring kasus Covid-19 di Jakarta yang terus turun, DKI Jakarta akan ikuti kebijakan baru terkait prokes Covid-19, yaitu boleh membuka masker di luar ruangan. Sementara angkutan umum kembali menyesuaikan jam layanannya.

Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
· 3 menit baca
Warga Jakarta yang tidak mudik pada libur Lebaran 2022 memilih menikmati Kota Jakarta dengan MRT, Rabu (5/4/2022).
HELENA FRANSISCA NABABAN

Warga Jakarta yang tidak mudik pada libur Lebaran 2022 memilih menikmati Kota Jakarta dengan MRT, Rabu (5/4/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Seiring penurunan kasus Covid-19 di Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengikuti kebijakan pemerintah terkait penggunaan masker. Sektor angkutan umum pun kembali menyesuaikan jam layanan operasi.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (18/5/2022), menjelaskan, dalam sepekan terakhir, angka kasus positif harian di Jakarta terpantau menurun. Dari situs resmi corona.jakarta.go.id, pada 11 Mei tercatat ada 129 kasus Covid-19, 12 Mei menjadi 100 kasus, dan pada 13 Mei ada 101 kasus. Kemudian pada 14 Mei ada 114 kasus, pada 15 Mei ada 93 kasus, 16 Mei 71 kasus, dan pada 17 Mei 75 kasus.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000