Relokasi Dibutuhkan untuk Bangun Tanggul Pantai NCICD
Dinas SDA DKI Jakarta memastikan pembangunan tanggul pantai bagian dari pembangunan tanggul NCICD fase A terus berlanjut. Ada sejumlah pekerjaan yang mesti dikerjakan sebelum membangun seperti pemindahan permukiman.
Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta memastikan, pembangunan tanggul pantai bagian dari proyek National Capital Integrated Coastal Development atau NCICD kembali dilanjutkan tahun ini. Dinas SDA memastikan harus ada pemindahan permukiman di sejumlah titik untuk bisa melanjutkan pembangunan tanggul itu.
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Yusmada Faizal dalam rapat kerja dengan Komisi D DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Selasa (17/5/2022), menjelaskan, untuk pembangunan tanggul pengaman pantai NCICD fase A, Dinas SDA mengerjakannya bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). DKI Jakarta memiliki kewajiban membangun 22 kilometer dan Kementerian PUPR membangun 11 km.
Dalam situs resmi Dinas SDA DKI Jakarta disebutkan, pembangunan tanggul pantai di pesisir utara Jakarta itu diperlukan sebagai pengendali banjir rob dan pengembangan kawasan pesisir. Mulai dibangun sejak 2016 sampai 2021 ini, untuk DKI Jakarta tanggul pengaman pantai yang terbangun 6 km. Artinya tanggul pantai yang perlu dibangun oleh DKI Jakarta masih panjang.
Yusmada melanjutkan, untuk bisa membangun tanggul pantai, Dinas SDA mesti bekerja sama dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta. Itu karena mesti dilakukan relokasi permukiman di sejumlah titik yang akan dibangun tanggul.
”Semua tanggul pantai itu harus bekerja sama dengan DPRKP bagaimana memindahkan pemukiman di pinggir kali di Muara Angke, di Cilincing, dan di Cakung. Itu harus kita pindahkan,” kata Yusmada.
Menurut Yusmada, dengan bekerja sama dengan DPRKP DKI, diharapkan akan ada pembangunan permukiman atau penampungan bagi warga terdampak.
Sementara pada 2021 panjang tanggul terbangun di 2021 sepanjang 300 meter. ”Karena kita harus membangun tanggul dari laut,” jelasnya.
Ketua Komisi D bidang Pembangunan DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menyatakan, untuk pembangunan tanggul pantai dengan kebutuhan pemindahan permukiman, itu sama seperti program normalisasi sungai yang juga membutuhkan pemindahan permukiman.
”Kami mendorong lebih banyak lagi unit rumah susun yang bisa dibangun di Jakarta,” jelasnya.
Yusmada menambahkan, dengan anggaran yang sudah disiapkan, untuk pembangunan tanggul pantai itu memang akhirnya berkaitan dengan kesiapan lahan dan kemampuan mengeksekusi. ”Kami juga mengusulkan supaya pembangunan tanggul pantai didanai dengan anggaran tahun jamak atau multiyears,” kata Yusmada.