Baru 50 Persen Layanan Dukcapil Jakarta Dilakukan secara Daring
Sejak 2018, Disdukcapil DKI meluncurkan situs dan aplikasi Akses Langsung Pelayanan Dokumen Kependudukan Cepat dan Akurat (Alpukat) Betawi.
Oleh
ERIKA KURNIA
·3 menit baca
INSAN ALFAJRI
Layanan kependudukan di Kelurahan Sukabumi Utara, Jakarta Barat, Rabu (8/7/2020).
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengupayakan agar pelayanan pengurusan dokumen dan administrasi kependudukan di DKI Jakarta semakin cepat dan efisien dengan digitalisasi. Adaptasi digital didorong agar dimanfaatkan lebih banyak penduduk Jakarta untuk meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaludin mengungkapkan hal ini dalam webinar bersama Gojek, Kamis (12/5/2022). Sejak 2018, Disdukcapil DKI meluncurkan situs dan aplikasi Akses Langsung Pelayanan Dokumen Kependudukan Cepat dan Akurat (Alpukat) Betawi.
Sejak 2019, aplikasi itu bisa melayani pengurusan kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), kartu identitas anak (KIA), berbagai akta kependudukan, perubahan identitas, kepindahan dan kedatangan penduduk, dan lainnya, kecuali surat keterangan tempat tinggal (SKTT) bagi warga negara asing.
”Selama pandemi ini kami melihat baru 50 persen layanan dilakukan secara daring. Ini juga karena pengguna aplikasi kami baru mencapai 675.000 pengguna dengan 1 juta layanan beberapa tahun belakangan. Di Jakarta sendiri ada 11,25 juta penduduk yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan,” ungkap Budi.
TANGKAPAN LAYAR ZOOM
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta Budi Awaludin dalam kegiatan diskusi seputar kolaborasi antara Gojek dan Disdukcapil DKI Jakarta pada Kamis (12/5/2022).
Sementara itu, sepanjang 2021, Disdukcapil DKI melayani 350.754 permohonan pengurusan dokumen dan administrasi baik secara langsung di loket pelayanan ataupun online atau daring. Mayoritas layanan adalah pengurusan KTP elektronik sebanyak 191.782 permohonan dan pencetakan KIA sebanyak 50.956 permohonan.
”Tahun ini kita targetkan ada 1,5 juta pengguna layanan Alpukat Betawi. Masyarakat diharapkan tidak perlu datang ke loket layanan,” kata Budi.
Pengurusan administrasi kependudukan secara daring ini bisa dilakukan dengan membuat akun terlebih dahulu. Lalu pengguna bisa memilih layanan yang dibutuhkan. Layanan daring ini membantu mengurangi waktu dan interaksi langsung warga dengan petugas pelayanan di kantor kelurahan.
KOMPAS/PRIYOMBODO
Warga yang telah melakukan perekaman data KTP elektronik (KTP-el) mengantre untuk mendapatkan cetakan KTP-el di hari terakhir pengurusan yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri dalam acara Nusantara Expo dan Forum 2017 di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Minggu (22/10/2017). Warga yang telah melakukan perekaman data KTP-el pada kesempatan tersebut dapat mengambil cetakan KTP-el yang telah jadi itu di kantor kelurahan masing-masing. Minat warga DKI Jakarta dan kota sekitar yang mengurus KTP-el di acara tersebut sangat tinggi.
Budi pun memastikan pihaknya akan terus memperbaiki sistem layanan daring mereka yang sempat terkendala. Selain itu, untuk memperkuat ekosistem layanan daring, Disdukcapil DKI juga bekerja sama dengan penyedia layanan transportasi daring Gojek dan payment gateway Midtrans.
Mufizar, Head of Regional Strategy PPGR Gojek Indonesia, menjelaskan, mereka bekerja sama untuk mengintegrasikan platform pengiriman barang mereka, yaitu GoSend, dengan Alpukat Betawi. Warga yang memerlukan pengiriman dokumen fisik, seperti KTP dan KIA, ke alamat mereka setelah menggunakan platform Alpukat Betawi, bisa diantar dengan layanan Gojek.
”Warga bisa memilih layanan GoSend instan atau sehari sampai, dan memantau status pengiriman melalui live tracking langsung di Alpukat Betawi. Pembayaran layanan GoSend juga bisa melalui QR Code dan GoPay,” jelasnya pada kesempatan sama.
Gojek juga memastikan keamanan pengiriman dokumen dengan menyiapkan prosedur pelacakan internal jika pengemudi yang mengantar barang terkendala. Gojek dan disdukcapil juga menyiapkan mekanisme keamanan pengiriman dokumen dengan tiga cara.
Pertama, disdukcapil mencatat nomor registrasi mitra Gojek agar dapat terpantau. Kedua, mengirim dokumen dalam amplop bersegel. Ketiga, mencocokkan nomor pengiriman untuk validasi.
TANGKAPAN LAYAR ZOOM
Head of Regional Strategy Public Policy and Government Relations Gojek Teuku Mufizar (kiri) dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta Budi Awaludin dalam kegiatan diskusi seputar kolaborasi antara Gojek dan Disdukcapil DKI Jakarta pada Kamis (12/5/2022).
Waktu layanan
Budi menyampaikan, saat ini, Disdukcapil DKI sudah mampu memproses pengurusan sejumlah dokumen administrasi dalam waktu 15 menit. Sejumlah layanan yang selesai dalam waktu itu antara lain pencatatan biodata penduduk kurang 12 tahun, penerbitan KK, penerbitan KTP-el, dan penerbitan KIA.
Lalu, penerbitan surat tanda bukti pendataan penduduk non-permanen (STBP2NP), hingga penerbitan kutipan akta kelahiran dan akta kematian. ”Dukcapil terus melakukan terobosan pengurusan dokumen. Sejak bulan lalu, dalam 15 menit, warga bisa cetak KTP dan KIA. Jadi, layanan dapat kepastian waktu,” pungkasnya.
Sementara itu, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2018, pelayanan pengurusan administrasi kependudukan baru ditargetkan untuk dipercepat dalam waktu satu jam. Ini juga tertuang dalam program Sehari Mesti Jadi (Semedi) oleh Kementerian Dalam Negeri.