Warga berwisata ke Monas yang masih tutup dan Kota Tua Jakarta karena berada di ruang terbuka dan punya beragam pilihan untuk piknik, melepas penat atau jalan-jalan dengan ongkos ramah kantong.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Warga berduyun-duyun ke tempat wisata ruang terbuka sekaligus ramah kantong, seperti Monumen Nasional dan Kota Tua Jakarta. Mereka piknik bersama keluarga, melepas penat, dan sekadar jalan-jalan. Dalam dua tahun sebelumnya, warga merayakan Lebaran di rumah saja atau hanya berkunjung ke kerabat terdekat lantaran ketatnya pembatasan aktivitas akibat tingginya kasus Covid-19.
Monumen Nasional atau Monas di Jakarta Pusat tetap ramai meskipun masih tutup untuk umum selama pandemi Covid-19, Rabu (4/5/2022). Warga berswafoto di depan pintu masuk yang menghadap Jalan Medan Merdeka Selatan dan Patung Arjuna Wijaya dan piknik di taman yang ada di situ. Mereka duduk lesehan di atas rerumputan yang dikelilingi pepohonan rindang. Sementara anak-anak bermain dan berlarian mengitari taman.
Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta yang berjaga di situ berulang-ulang menginformasikan bahwa Monas masih tutup untuk umum. Petugas mengarahkan warga untuk parkir di Lapangan Parkir IRTI Monas dan membantu mereka yang ingin berswafoto.
Sugeng (39) bersama istri dan dua anaknya berboncengan sepeda motor dari Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan. Lalu lintas dari rumah menuju Monas ramai lancar dengan waktu tempuh 40 menit.
”Dadakan karena anak-anak suntuk di rumah. Mereka mau lihat-lihat suasana di luar sekalian cari hiburan,” ujarnya.
Sugeng dan keluarga memilih Monas lantaran merupakan ruang terbuka dan ongkosnya terjangkau. Mereka hanya merogoh kocek untuk bahan bakar minyak, makan, dan minum.
Monas juga berjarak 5,4 km dari Kota Tua Jakarta sebagai tujuan wisata selanjutnya. Anak-anak Sugeng ingin mengunjungi Museum Sejarah Jakarta atau Museum Fatahillah dan Museum Wayang, serta bersepeda di kawasan tersebut.
”Nanti mampir ke Kota Tua Jakarta. Intinya anak-anak senang dengan ongkos yang terjangkau,” katanya.
Monas masih tutup untuk umum, tetapi PT Transportasi Jakarta selaku operator bus tingkat wisata kembali mengoperasikan bus dua lantai itu sejak Selasa (3/5/2022). Roda bus tingkat wisata yang sempat terhenti dua tahun kembali bergulir melayani rute dua rute wisata.
Rutenya, yakni BW2 Jakarta Modern yang berangkat dari Juanda Istiqlal menuju Monas, Thamrin, Bundaran Hotel Indonesia, dan kembali ke Juanda; dan BW4 Jakarta Skycrapers yang bertolak dari IRTI menuju Jalan MH Thamrin, Jalan Sudirman, Bundaran Senayan, dan kembali lagi ke IRTI Monas.
Kota tua
Kota Tua Jakarta juga ramai oleh pengunjung pada H+1 Lebaran. Keramaian terjadi mulai dari Stasiun Jakarta Kota, Halte Jakarta Kota, hingga Kawasan Kota Tua dan Kali Besar.
Akses masuk ke kawasan itu melalui pintu masuk di sisi Museum Bank Mandiri dan pintu masuk Kota Intan, serta pintu keluar melalui lorong Gedung Jasindo. Pengelola berjaga di akses masuk untuk memeriksa pemindaian barcode Peduli Lindungi ataupun sertifikat vaksinasi Covid-19.
Jauh-jauh dari Tangerang karena di sini (Kota Tua) luas, banyak pilihan wisata, dan harganya terjangkau. (Herman)
Jumlah pengunjung Rabu siang mencapai 1.000 orang sesuai pembatasan kapasitas maksimal 75 persen selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2. Pengelola melalui pengeras suara berkali-kali mengingatkan warga untuk mengantre dengan tertib dan menjaga protokol kesehatan. Sebab, ada saja pengunjung yang tak mengenakan masker atau posisi masker tak menutup hidung dan mulut.
Baca Juga:
Warga Jakarta Mengulang Memori Bus Tingkat
Herman (32) datang bersama istri dan dua anaknya sejak pukul 10.00. Mereka menggunakan kereta rel listrik atau KRL dari Kabupaten Tangerang, Banten.
”Jauh-jauh dari Tangerang karena di sini (Kota Tua) luas, banyak pilihan wisata, dan harganya terjangkau,” ucapnya. Herman dan keluarga berkunjung ke Museum Fatahillah, berswafoto, dan bersepeda. Kota Tua Jakarta buka setiap hari sejak pukul 08.00 hingga pukul 18.00. Jumlah pengunjung dibatasi maksimal 75 persen dan wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi sesuai dengan ketentuan PPKM level 2.