logo Kompas.id
MetropolitanArus Kendaraan dari Jakarta...
Iklan

Arus Kendaraan dari Jakarta Catat Rekor, Satu Arah Diberlakukan di Puncak

Hari kedua Idul Fitri, kawasan wisata Puncak mulai diserbu wisatawan. Hingga Selasa siang saja, tercatat 21.000 kendaraan memadati Puncak.

Oleh
STEFANUS ATO
· 3 menit baca
Kendaraan tertahan di Jalan Raya Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Selasa (3/5/2022) imbas dari kebijakan satu arah di Jalan Raya Puncak.
KOMPAS/STEFANUS ATO

Kendaraan tertahan di Jalan Raya Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Selasa (3/5/2022) imbas dari kebijakan satu arah di Jalan Raya Puncak.

BOGOR, KOMPAS — Kepolisian Resor Bogor memberlakukan kebijakan satu arah di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, pada Selasa (3/5/2022). Kebijakan ini diberlakukan polisi setelah rekayasa lalu lintas dengan sistem ganjil-genap tidak mampu mengurai kepadatan kendaraan dari arah Jakarta.

Kebijakan satu arah di Jalan Raya Puncak arah bawah diberlakukan Selasa siang pukul 12.00. Penerapan kebijakan ini berhasil memperlancar arus lalu lintas dari atas di Jalan Raya Puncak. Namun, dari arah bawah, sejumlah ruas jalan terjadi kepadatan lalu lintas dan menimbulkan kemacetan.

Editor:
GESIT ARIYANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000