logo Kompas.id
MetropolitanRabu, Sistem Satu Arah Kembali...
Iklan

Rabu, Sistem Satu Arah Kembali Berlaku di Puncak

Kendaraan yang masuk ke Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diprediksi masih meningkat pada Rabu (4/5/2022). Sebab, warga masih dalam masa libur Lebaran.

Oleh
STEFANUS ATO
· 3 menit baca
Kemacetan terjadi di Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Selasa (3/5/2022) sore.
STEFANUS ATO

Kemacetan terjadi di Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Selasa (3/5/2022) sore.

BOGOR, KOMPAS — Jumlah kendaraan bermotor yang masuk ke kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, pada Selasa (4/5/2020) diperkirakan mencapai 26.000 kendaraan. Rekayasa lalu lintas dengan sistem satu arah bakal kembali diterapkan pada Rabu (4/5/2022).

Hari kedua Lebaran atau pada Selasa ini, pihak Kepolisian Resor Bogor menerapkan sistem satu arah di Jalan Raya Puncak setelah arus kendaraan dari Jakarta melonjak signifikan melebihi keadaan normal setiap akhir pekan. Kebijakan satu arah diterapkan sejak Selasa pagi pukul 07.00 sampai pukul 17.00 dari Simpang Gadog hingga Puncak Pas.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000