Dukcapil Tangerang Raya Layani Kebutuhan Warga Selama Libur Lebaran
Petugas dibagi secara bergilir untuk layani kebutuhan mendesak warga Tangerang Raya di Banten, seperti pengurusan identitas kependudukan, konsolidasi data dengan BPJS Kesehatan, dan pengaduan.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·2 menit baca
TANGERANG, KOMPAS — Layanan kependudukan dan pencatatan sipil di Tangerang Raya, Banten, menyesuaikan dengan cuti bersama dan libur Idul Fitri 2022. Akan ada petugas yang bergiliran masuk saat tanggal merah atau libur supaya kebutuhan warga, terutama yang mendesak, dapat terpenuhi.
Idul Fitri 2022 jatuh pada 2 Mei dan 3 Mei. Karena itu, pemerintah menetapkan cuti bersama pada 29 April dan 4 Mei hingga 6 Mei.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang tetap melayani warga di kantornya, layanan setengah hari selama hari kerja di wilayah-wilayah, dan tidak ada layanan di mal pelayanan publik.
”Pegawai dan staf mendapatkan jatah libur sesuai cuti bersama dan libur Lebaran. Tapi ada yang bergiliran untuk layani kebutuhan warga yang urgen atau mendesak,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Sri Warsini, Kamis (28/4/2022).
Kebutuhan mendesak itu seperti konsolidasi data warga dengan BPJS Kesehatan dan bayi baru lahir yang belum punya nomor induk kependudukan.
Bisa menumpuk dan akan kerepotan jika dibuka setelah libur. Warga bakal antre.
Wilayah tetangga di Kota Tangerang Selatan juga menyiapkan petugas secara bergilir untuk layanan kependudukan dan pencatatan sipil yang terpusat di Mal Teraskota, Serpong. Akan ada dua petugas setiap harinya yang melayani warga selama cuti bersama dan libur Lebaran.
”Kami buka posko di Mal Teraskota, khususnya untuk layanan KTP hilang, rusak atau warga baru, termasuk KTP luar daerah bisa kami layani,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Selatan Dedi Budiawan.
Layanan pengaduan daring di laman http://siakcapil.tangerangselatankota.go.id/ pun tetap buka 24 jam. Ada petugas yang bekerja dari rumah secara bergantian untuk menerima aduan dan melayani warga. Upaya tersebut agar pengaduan tidak menumpuk selama cuti bersama dan libur Lebaran ataupun tanggal merah.
”Bisa menumpuk dan akan kerepotan jika dibuka setelah libur. Warga bakal antre,” ujarnya.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya tetap memantau keamanan lewat Tim Patroli Perintis Presisi dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau Bhabinkamtibmas selama cuti bersama dan libur Lebaran.
Masyarakat juga diimbau untuk memastikan keamanan barang berharga dan barang yang berpotensi memicu bahaya kelistrikan dan sebagainya sebelum mudik. Dianjurkan untuk menitipkan rumahnya kepada RT/RW atau petugas keamanan setempat.
”Seluruh masyarakat DKI dan Tangerang, Bekasi, dan Depok yang ada di wilayah Polda Metro Jaya, apabila akan melakukan mudik, pastikan rumah ditinggal dalam keadaan aman. Cek lagi (peralatan) listrik yang perlu dinyalakan atau tidak, juga kompor gas untuk menghindari kebakaran,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan.