Indekosan di Kota Tangerang Sasaran Empuk Spesialis Curanmor
Belasan orang ditangkap di Neglasari dan sekitarnya. Hasil curian sepeda motor banyak dijual di Citorek, Lebak, Banten.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·2 menit baca
TANGERANG, KOMPAS - Dua dari lima sindikat pencurian kendaraan bermotor ditangkap oleh Kepolisian Sektor Neglasari, Kota Tangerang, Banten. Para pelaku paling banyak menyasar indekos lantaran lemahnya sistem keamanan dan penghuni yang tak saling kenal memudahkan orang masuk keluar tanpa dicurigai.
Sebanyak 14 pencuri ditangkap dari dua lokasi berbeda. Dari tangan mereka disita 19 sepeda motor curian. "Ada lima kelompok yang beroperasi di Neglasari. Indekos jadi sasaran empuk karena lemahnya sistem keamanan. Sesama penghuni juga tidak saling kenal sehingga siapa pun bisa masuk dengan mudah tanpa dicurigai," kata Kapolsek Neglasari Komisaris Putra Pratama, Rabu (27/4/2022).
Komplotan pertama yang ditangkap berasal dari Kampung Hamberang, Desa Luhurjaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak. Sementara kelompok kedua berasal dari Neglasari dan sekitarnya.
Putra menuturkan, komplotan Hamberang bekerja secara terorganisir mulai dari survei lokasi hingga menjual barang curian. Mereka telah beraksi di 32 lokasi yang ada di Neglasari, Batu Ceper, Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Bogor.
“Kelompok Hamberang lebih licin dan profesional. Mereka bergerak delapan orang dengan empat motor dilengkapi pelat palsu. Dalam hitungan detik sepeda motor digondol dan langsung dibawa ke selatan Banten untuk dijual," ucapnya.
Sepeda motor curian banyak yang dijual ke Citorek, Kabupaten Lebak. Kondisi geografisnya menyulitkan polisi untuk mencari dan membawa kembali barang curian.
Untuk sepeda motor curian yang sudah disita di kantor polisi, para pemiliknya bisa mengambil dengan bukti surat-surat kepemilikan.
Rawan pencurian
Kelurahan Neglasari merupakan salah satu wilayah rawan pencurian kendaraan bermotor di Kota Tangerang. Setiap hari selalu ada pencurian kendaraan bermotor di Kelurahan Karang Anyar dan Kelurahan Selapajang Jaya.
Polsek Neglasari melalui Bhabinkamtibmas terus mengingatkan warga untuk menjaga kendaraan bermotor terutama jelang mudik dan Lebaran. Pemilik indekos turut diminta memasang kamera pengawas atau CCTV atau memasang gembok.
Selain itu, polisi membagikan selebaran dan stiker peringatan pencurian kendaraan bermotor, serta sosialisasi melalui sosial media.
Butuh sinergi warga dan kepolisian untuk menjaga keamanan bersama guna menghadapi beragam kejahatan, khususnya di perumahan. Dadang Sudiadi dalam buku Pencegahan Kejahatan di Perumahan (2015) menulis tentang paradigma community policing menghadapi beragam kejahatan, khususnya di perumahan.
Ia mengemukakan paradigma community policing. Kerja sama polisi dan komunitas dalam mengidentifikasi kejahatan dan ketidakteraturan yang melibatkan semua elemen komunitas.
Karena itu, siskamling menjadi penting. Siskamling mampu mendeteksi calon pelaku kriminal, residivis, bahkan kejahatan dengan modus canggih.