Jaga Keselamatan Perjalanan, 67 Pelintasan Liar di Jakarta Akan Ditutup
Menyusul kejadian kecelakaan antara mobil dan KRL pada Rabu kemarin, penutupan pelintasan sebidang di jalur kereta kembali akan dilakukan. Di Daop 1 Jakarta pada 2022, 67 pelintasan liar akan ditutup.
Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Direktorat Jenderal Perkeretaapian bersama KAI Daop 1 dan KAI Commuter memutuskan menutup pelintasan liar di lokasi kecelakaan yang melibatkan mobil dan kereta komuter lintas Bogor-Jakarta Kota. Untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api secara umum di Jakarta, DJKA bersama KAI Daop 1 dipastikan menutup pelintasan liar per tahun. Pada 2022 ini saja setidaknya 67 titik akan ditutup.
Direktur Keselamatan Perkeretaapian, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan Edi Nursalam, Kamis (21/4/2022), menjelaskan, pascakejadian kecelakaan KRL KA 1077 (relasi Bogor-Jakarta Kota) yang tertemper mobil di pelintasan liar di kilometer 34+4/5 antara Stasiun Citayam-Depok, tim dari DJKA, KAI Daop 1, KAI Commuter, dan Dinas Perhubungan Depok sudah menindaklanjuti. Tim menutup pelintasan sebidang tersebut secara permanen.
Penutupan pelintasan liar yang berada di Jalan Rawa Geni, Kelurahan Ratu Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, tersebut bertujuan untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta dan mencegah hal serupa tidak terulang.
Penutupan pelintasan itu sesuai dengan Pasal 94 Ayat (1) Undang-Undang No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Disebutkan, untuk keselamatan perjalanan KA dan pemakai jalan, pelintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup.
Berangkat dari hal itu, DJKA Kemenhub melakukan penutupan pelintasan liar. Untuk wilayah Jabodetabek, penutupan dilakukan berkoordinasi dengan Daop 1 Jakarta dan pemerintah daerah yang wilayahnya dilewati jalur kereta.
”Kami memutuskan menutup pelintasan liar dengan lebar kurang dari 2 meter. Di seluruh daerah operasi dan divisi regional di Jawa dan Sumatera per tahun ada 280 pelintasan kecil yang ditutup,” kata Edi.
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menjelaskan, untuk pelintasan di Daop 1 Jakarta terdapat 455 pelintasan. Sebanyak 196 pelintasan di antaranya merupakan pelintasan liar, 122 pelintasan dijaga KAI, 77 pelintasan tidak dijaga, dan 60 pelintasan dijaga petugas non-KAI.
Sesuai program DJKA yang merencanakan penutupan pelintasan, pada 2022 ini Daop 1 Jakarta bakal menutup 67 pelintasan. ”Pelintasan yang ditutup itu mayoritas pelintasan liar yang dibangun warga secara ilegal,” kata Eva.
Pada periode Januari-Maret 2022, lanjut Eva, sudah ada enam pelintasan liar yang ditutup KAI Daop 1 Jakarta. Rinciannya, pelintasan liar di emplasemen Stasiun Cikarang, pelintasan resmi JPL 16 Stasiun Kemayoran, pelintasan liar di km 67+420 antara Stasiun Karawang-Klari, pelintasan liar di Km 52+2/3 antara Stasiun Lemahabang-Kedunggedeh, pelintasan liar di Km 12 + 380 antara Stasiun Jatinegara-Klender, dan pelintasan liar di Km 72+4/5 antara Stasiun Klari-Kosambi.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Erni Sylvianne Purba melalui keterangan tertulis menjelaskan, dari kejadian kecelakaan yang melibatkan mobil dan kereta komuter Rabu kemarin, KAI Commuter mencatat 376 jadwal perjalanan KRL terlambat setelah KAI Commuter melakukan rekayasa pola operasi sebanyak 24 jadwal perjalanan KRL.
”Kelambatan tertinggi 75 menit dan rata-rata kelambatan sampai 58 menit. Kejadian tersebut juga menyebabkan terhambatnya aktivitas hampir 89.000 lebih pengguna KRL karena kejadian terjadi pada jam sibuk,” kata Purba.
KAI Commuter memohon maaf kepada pengguna jasa atas keterlambatan yang terjadi selama proses evakuasi. ”Kami harus memastikan prasarana dan sarana harus aman untuk kembali dioperasikan. Saat ini KRL yang tertemper (KRL KA 1077) sedang dilakukan perawatan di dipo agar kembali dapat dioperasikan,” ujarnya.
KAI Commuter, lanjut Purba, akan terus mendukung penuh seluruh program dari seluruh pemangku kepentingan terkait penutupan pelintasan sebagai upaya untuk menjamin keselamatan dan keamanan perjalanan kereta dan pengendara jalan raya. Adapun untuk menjamin keselamatan dan tindak lanjut atas kejadian tersebut, KAI Commuter & KAI Daop 1 akan bekerja sama dengan pihak berwajib untuk meneruskan kejadian ini ke jalur hukum untuk ditindaklanjuti.
”Ini untuk kesetamatan masyarakat dan pengguna jasa commuterline,” kata Purba.