Lintasan Formula E Ditarget Selesai 28 April, Tribun setelah Lebaran
Sejak dibangun 3 Februari 2022, lintasan sirkuit balap Formula E di Ancol, Jakarta Utara, direncanakan selesai 28 April 2022. Setelah itu akan diikuti pembangunan fasilitas lain dan penjualan tiket Formula E.
Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Lintasan sirkuit Formula E direncanakan selesai 28 April 2022. Saat ini tengah berlangsung penyelesaian pengaspalan dan segera dibangun grand stand, serta dilanjutkan dengan tribun.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Jumat (8/4/2022) menjelaskan, dari kunjungannya ke Sirkuit Formula E di Ancol, Jakarta Utara, Kamis (7/4/2022), ia memastikan proses pengaspalan lintasan sedang berlangsung. Seminggu dari sekarang selesai diaspal.
Setelah pengaspalan akan dilanjutkan pembangunan grand stand dan penyelesaian lanskap. Pekerjaan itu direncanakan selesai 28 April 2022. "Setelah Lebaran baru akan dibangun tribun,” jelas Ahmad Riza.
Dari total kapasitas penonton yang bisa menonton langsung sebanyak 50.000 orang, tribun direncanakan mampu menampung 10.000 penonton.
Dari sisi waktu pembangunan lintasan balap, waktu yang tersedia 60 hari. Namun, kualitas sirkuit dijamin tetap sesuai standar. "Pembangunan dalam pengawasan dari pihak FE Operations (FEO) sendiri. Menurut penilaian mereka ini termasuk yang cepat, tetapi hasilnya baik. Mudah-mudahan tidak ada masalah,” jelas Ahmad Riza.
Begitu tribun selesai dibangun, baru akan dilakukan penjualan tiket. Itu dilakukan supaya diketahui pasti berapa titik yang bisa dijual untuk penonton.
Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo menyayangkan penjualan tiket Formula E yang mundur dari jadwal. Ia juga meminta supaya penentuan harga tiket dilakukan dengan perhitungan yang tepat.
Ia menyampaikan hal itu karena Jakarta Propertindo selaku penyelenggara Formula E hanya punya waktu kurang dari 60 hari menuju gelaran balapan yang dijadwalkan berlangsung 4 Juni 2022. Waktu yang pendek membuat Jakpro bakal terburu-buru dalam menjual tiket.
Untuk itu, Jakpro harus menentukan harga tiket dengan perhitungan yang tepat. Itu supaya pemasukan dari tiket dapat menutupi biaya yang sudah dikeluarkan dari APBD.
Namun, kata Anggara, jika dihitung secara sederhana, maka pendapatan tiket Formula E tidak akan mampu mengganti pengeluaran dari APBD. "Jika kita ambil rata-rata harga tiket seharga Rp 1 juta rupiah dengan kapasitas 50.000 orang, dalam tiga tahun penyelenggaraan kita hanya dapat Rp 150 miliar. Tidak akan bisa ganti pengeluaran APBD, apalagi untung," pungkas Anggara.
Hak Interpelasi
Secara terpisah, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyatakan, ia menghargai hasil pemeriksaan Badan Kehormatan DPRD DKI yang menyatakan ia tidak melanggar tata tertib dan kode etik DPRD karena menggulirkan hak interpelasi.
Prasetio diperiksa BK DPRD setelah menggulirkan penyelenggaraan rapat paripurna DPRD DKI tahun lalu terkait Formula E melalui hak interpelasi. Ada dua fraksi yang setuju menggulirkan hak interpelasi itu, yaitu PDI Perjuangan dan PSI.
Rapat paripurna pertama sempat digelar. Namun, kemudian rapat ditunda karena tidak kuorum, hanya dihadiri 33 anggota dewan dari total 106 anggota dewan. "Saya selalu berusaha patuh pada aturan yang berlaku, termasuk saat menentukan layak atau tidaknya digelar interpelasi tentang Formula E dalam rapat paripurna pada 28 September tahun lalu,” jelas dia.
Prasetio melanjutkan, interpelasi merupakan hak bertanya legislator pada kebijakan kepala daerah yang berdampak luas di tengah masyarakat. “Dalam hal ini kami di DPRD DKI Jakarta hanya ingin mengetahui mengenai kucuran APBD senilai Rp 560 miliar untuk pembayaran commitment fee kepada Formula E Operation (FEO),” jelas Prasetio.
Anggara melanjutkan, ia menilai keputusan BK DPRD tersebut sudah tepat. Untuk itu interpelasi Formula E harus dilanjutkan prosesnya. “BK sudah menyatakan Ketua DPRD tidak melakukan pelanggaran soal interpelasi Formula E. Oleh karenanya kita harus lanjutkan prosesnya. Soal fraksi-fraksi yang masih menolak interpelasi, kami harap mereka datang dan sampaikan sikap di Rapat Paripurna agar masyarakat tau alasan menolaknya apa. Kalau menolaknya di media saja berarti tidak menghargai tata tertib DPRD,” kata dia.
Anggara mengaku bingung kepada sikap fraksi-fraksi yang tidak mau menghadiri rapat paripurna proses interpelasi. Sebab, datang ke rapat paripurna interpelasi tidak serta merta berarti menyetujui interpelasi. "Justru di rapat paripurna mereka bisa menegaskan penolakan interpelasi, bisa sampaikan alasannya apa. Proses interpelasi baru digulirkan lebih lanjut kalau setengah dari anggota yang hadir setuju," tambah dia.
Anggara menambahkan bahwa proses interpelasi perlu tetap diperjuangkan karena banyak hal yang masih harus dijelaskan ke DPRD dan publik. PSI, lanjut Anggara, sedari awal terus mengawal Formula E karena banyak sekali hal yang perlu dijelaskan. Beberapa di antaranya, mulai dari bukti pembayaran uang ratusan miliar untuk komitmen fee, kontrak, studi kelayakan, dan sebagainya.
“Selama ini kita pahami hanya dari berita, tidak ada kesempatan untuk mendengarkan langsung dari Pak Gubernur. Harapannya interpelasi bisa jadi ajang buka-bukaan. Biar semuanya jelas,” tutup Anggara.