Kamis Ini, Seluruh Sekolah di DKI Serentak Gelar PTM 100 Persen
Seiring status PPKM Level 2, Dinas Pendidikan DKI Jakarta menggelar PTM 100 persen mulai Kamis (7/6/2022). Seluruh sekolah di DKI Jakarta dari semua jenjang pendidikan mulai menggelar PTM 100 persen.
Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Seiring pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 2, Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan 10.962 sekolah di DKI Jakarta serentak menggelar pembelajaran tatap muka 100 persen dengan protokol kesehatan ketat mulai Kamis (7/4/2022). DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan DKI menyiapkan fasilitas skrining kesehatan mental peserta didik, persetujuan orangtua peserta didik, dan tetap menyelenggarakan pembelajaran jarak jauh.
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo di Jakarta, menyatakan, saat pembelajaran tatap muka (PTM) kembali digelar, Dinas Pendidikan DKI mesti memperhatikan kesiapan kesehatan mental siswa. PSI meminta Dinas Pendidikan menyiapkan fasilitas skrining kesehatan mental.
”Pertama kami meminta Pemprov DKI menyiapkan fasilitas skrining kesehatan mental siswa,” tegas Anggara.
Menurut dia, ini penting karena setelah 2 tahun melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ), siswa perlu penyesuaian untuk berinteraksi langsung lagi dengan guru dan teman-temannya. ”Anak umur sekolah ini rentan dalam hal kesehatan mentalnya, jangan sampai lahir generasi dengan isu kesehatan mental, yang pasti berpotensi mengganggu pelajaran dan aspek kehidupan lainnya,” kata Anggara.
Anggara meminta Pemprov DKI juga harus tetap memberikan opsi bagi orangtua yang belum mengizinkan anaknya mengikuti PTM. Sistem pembelajaran hibrida PTM dan PJJ untuk menunjang kebutuhan siswa belajar perlu mendapatkan perhatian.
”Persetujuan orangtua untuk anak mengikuti PTM tetap harus diutamakan. Jika orangtua belum mengizinkan, anak dapat belajar daring, tetapi tidak terpisah dari siswa yang mengikuti pelajaran di kelas. Kita harus siap dengan metode tersebut dan juga memberikan pedoman kepada orangtua untuk bagaimana pendampingannya karena ini berbeda dengan PJJ penuh,” tambah Anggara.
Anggara juga mengingatkan agar Pemprov DKI tetap berhati-hati dalam hal pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan sekolah. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu melakukan evaluasi penerapan protokol dan pengawasan secara berkala.
”Pemprov harus serius dalam hal pencegahan, kami rasa perlu juga dilibatkan Satgas Covid-19 tingkat RT, RW, dan kelurahan dalam upaya ini. Jangan sampai penyebaran tidak terkendali sehingga banyak siswa yang tidak dapat berkumpul dengan keluarganya pada Idul Fitri nanti. Evaluasi secara berkala sangat diperlukan,” kata Anggara.
Sebanyak 10.962 sekolah di DKI Jakarta mulai menggelar PTM 100 persen. Pihak sekolah pun mewajibkan seluruh peserta didik hadir. Sekolah juga telah menyediakan tempat cuci tangan supaya para siswa bisa mencuci tangan, juga menyediakan masker.
Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radjagah, memastikan, seluruh sekolah di DKI Jakarta secara serentak hari ini menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen. PTM diikuti oleh seluruh jenjang pendidikan, mulai dări pendidikan anak usia dini (PAUD), TK, SMP, SMA, juga SMK, baik sekolah negeri maupun sekolah swasta.
Jumlah sekolah itu adalah sekolah yang ada di bawah kewenangan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, juga sekolah yang ada di bawah pengelolaan Kementerian Agama.
Menurut Taga, kesepakatan penyelenggaraan PTM 100 persen adalah 1 April 2022. Namun, pada tanggal itu bertepatan dengan libur awal puasa sehingga efektif pelaksanaan PTM 100 persen dimulai Kamis ini.
Penyelenggaraan PTM 100 persen kali ini, jelas Taga, juga sudah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam SE Mendikbudristek No 3 Tahun 2022. Di antaranya tenaga pendidik yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis 1 dan dosis 2 di atas 90 persen. Lalu jumlah siswa usia 12-18 tahun yang sudah mendapatkan vaksin tercatat 90 persen.
”Jadi mumpuni untuk mengikuti PTM 100 persen,” kata Taga.
Belajar hibrida
Untuk penyelenggaraan PTM 100 persen itu, disebutkan Taga, kebijakan izin orangtua juga masih diterapkan. ”Kebijakan kita, PTM bisa dilakukan 100 persen semua siswa ikut. Kalau orangtua masih keberatan boleh dikomunikasikan,” kata Taga.
Keperluan mengomunikasikan keberatan orangtua kepada sekolah perlu dilakukan supaya sekolah bisa melayani keperluan belajar siswa dengan hibrida, yaitu sebagian di sekolah dan sisanya di rumah.
Dengan pandemi yang masih berlangsung, menurut Taga, yang perlu diperketat adalah pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat selama PTM. Itu karena dengan ukuran kelas dan sekolah di Jakarta yang tidak disiapkan untuk kelas pandemi, menjaga jarak antarsiswa satu meter sampai 1,5 meter adalah tidak mungkin.
”Tetapi dengan kondisi sudah melandai juga sebagian besar sudah divaksin, yang paling utama itu prokesnya efektif di dalam kelas maupun di luar kelas,” kata Taga.