BNN Ungkap Penyelundupan Sabu 255,96 Kilogram Jaringan Internasional
Sepanjang 2022 BNN mengungkap kasus peredaran sabu 715,02 kg, ganja 40,12 ton, dan ekstasi 78.638 butir.
Oleh
AGUIDO ADRI
·3 menit baca
AGUIDO ADRI
Narkotika jenis sabu seberat 255,96 Kg dihadirkan saat konferensi pers, Kamis (7/4/2022), sebagai barang bukti dari pengungkapan dua kasus penyeludupan narkotika oleh BNN.
JAKARTA, KOMPAS – Badan Narkotika Nasional mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 255,96 kilogram. BNN berupaya meningkatkan pengawasan dan memutus peredaran narkotika yang melibatkan sindikat internasional.
Dalam konferensi pers di Kantor BNN, Kamis (7/4/2022), Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Petrus Reinhard Golose mengatakan, pada kasus pertama pihaknya bekerjasama dengan Bea Cukai mengungkap 203,99 kilogram (kg) sabu dari jaringan sindikat narkotika Yan-Niar di Aceh Timur.
“Kami ungkap dan tangkap tiga tersangka DA, ZY, dan KK dengan barang bukti dua bungkus plastik besar berisi 203,99 kKg. Pengungkapan ini pada 14 Maret pukul 02.26 saat mereka menggunakan kapal oskadon (kapal nelayan) di perairan Idi,” kata Reinhard.
Dari penangkapan dan pemeriksaan tiga tersangka tersebut, lanjut Reinhard, pihaknya langsung memburu tersangka lainnya, AZ, warga Dusun Lampoh Pala, Desa Gampong Aceh, Idi Rayeuk, Aceh Timur.
KOMPAS/AGUS SUSANTO
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Petrus Reinhard Golose dalam rilis pengungkapan 255,96 kilogram sabu di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (7/4/2022). Kasus pertama sebanyak 203,99 kilogram sabu di Aceh Timur yang dilakukan jaringan sindikat Yan-Niar dan kasus kedua 51,97 kilogram sabu di Bireun, Aceh, yang dilakukan pria berinisial RH.
Dari hasil pemeriksaan laboratorium, barang bukti narkoba diduga berasal dari sindikat internasional Golden Triangle, yaitu dari Myanmar bagian utara, Thailand, dan Laos. Reinhard menjelaskan, BNN berulang kali menggagalkan peredaran narkoba dari jaringan internasional Golden Triangle.
Sementara itu, Deputi pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Kenedy melanjutkan, pengungkapan kedua dari barang terlarang yang akan didistribusikan ke wilayah Indonesia yaitu sabu seberat 51,97 kg.
Tim BNN mengungkap penyelundupan narkotika tersebut pada 15 Maret 2022 dari pria berinisial RH, saat melintas di Jalan Banda Aceh-Medan, Kampung Bireun Meunasah Reuleut, Kecamatan Kota Juang, Bireun, Aceh. “Dari mobil yang dikendarai RH, kami temukan 51,97 kg sabu. Dari pengakuan tersangka, ia diperintah pria berinisial B. Kami terus selidiki untuk menangkap buronan B itu,” kata Kenedy.
AGUIDO ADRI
Lima tersangka penyelundupan narkotika dihadirkan secara virtual di Kantor BNN, Kamis (7/4/2022). BNN mengungkap dua kasus penyelundupan sabu seberat 255,96 Kg dari para pelaku.
Dari pengungkapan dua kasus itu, lima tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Para tersangka terancam hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.
Reinhard menambahkan, pada kasus kedua juga diduga berasal dari sindikat internasional Golden Triangle. Berbagai upaya pengungkapan kasus telah dilakukan seperti patroli rutin di perairan Indonesia, pengetatan penjagaan pelabuhan, hingga kerjasama dengan negara-negara lainnya agar barang haram ini jangan sampai bebas masuk ke Indonesia.
Namun, pengungkapan kasus memiliki tantangan berat sejak terjadi junta militer Myanmar. Permasalahan di negara tersebut berdampak dalam upaya BNN menghalau atau menghentikan peredaran narkoba yang terus melonjak dari sindikat Golden Triangle.
KOMPAS/AGUS SUSANTO
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) mengemas kembali barang bukti seberat 255,96 kilogram sabu di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (7/4/2022).
“Kami akan terus bekerja keras dan kerja sama dengan instasi untuk menekan peredaran narkoba di Indonesia. Sepanjang 2022 kami sudah mengungkap kasus sabu 715,02 kg, ganja 40,12 ton, dan ekstasi 78.638 butir. Hotspot saat ini ada di wilayah Sumatera. Kita perang terhadap narkoba,” tegas Reinhard.
Direktur Interdiksi Narkotika Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Syarif Hidayat menuturkan, hingga April 2022, pihaknya dan BNN sudah mengungkap 54 kasus kejahatan narkotika dengan barang bukti sekitar 548 kg. “Kami akan terus bersinergi dan perlu terus ditingkatkan kerja sama ini dalam pemberantasan narkotika. Kami kerahkan kapal untuk rutin terus berpatroli,” kata Syarif.