Polisi Incar Komedian Pembeli Konten Pornografi Dea OnlyFans
Ini menindaklanjuti penyidikan kasus tindak pidana pornografi yang bermula dari penyebaran konten platform OnlyFans di media sosial.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis (tengah) saat ditemui wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/4/2022).
JAKARTA, KOMPAS β Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan memanggil seorang komedian yang dilaporkan membeli konten pornografi Gusti Ayu Dewanti alias Dea. Langkah ini menindaklanjuti penyidikan kasus tindak pidana pornografi yang bermula dari penyebaran konten platform OnlyFans di media sosial.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis, Selasa (5/4/2022), mengatakan, pihaknya berencana memanggil saksi lain terkait kasus Dea (24). Dea ditetapkan sebagai tersangka pekan lalu atas laporan dan penyidikan tim patroli siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.