Mudik Lebaran, Lima Belas Persen Tiket KA Jarak Jauh Telah Terjual
Meski Lebaran masih satu bulan lagi, PT KAI mencatat tiket mudik sudah terjual 155.672 buah sampai dengan 31 Maret 2022. KAI memastikan, sarana prasarana angkutan dicek dan dipersiapkan untuk mendukung mudik.
Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — PT KAI mencatat, sampai dengan 31 Maret 2022, sebanyak 155.672 tiket KA jarak jauh tujuan mudik Lebaran untuk keberangkatan periode 22-30 April telah terjual. Penjualan sebanyak itu terjadi setelah PT KAI melakukan perubahan kebijakan pemesanan tiket perjalanan untuk masa Lebaran 2022, dari sebelumnya H-30 menjadi H-45 sebelum keberangkatan.
VP Public Relations KAI Joni Martinus melalui keterangan tertulis, Minggu (3/4/2022), menjelaskan, penjualan tiket sebanyak itu tercatat 15 persen dari total tiket yang disediakan. Adapun tanggal keberangkatan favorit masyarakat, yaitu 30 April, 29 April, dan 28 April 2022.
Tiket kereta yang menjadi favorit masyarakat pada periode tersebut, di antaranya KA Airlangga relasi Pasar Senen-Surabaya Pasarturi Pergi-Pulang (PP), KA Bengawan relasi Pasar Senen-Purwosari PP, KA Gaya Baru Malam Selatan relasi Pasar Senen-Surabaya Gubeng PP, juga KA Taksaka relasi Gambir-Yogyakarta PP.
Joni melanjutkan, untuk masyarakat yang hendak mudik pada Lebaran 2022 ini dengan menggunakan angkutan umum kereta api, sudah mulai bisa memesan tiket. PT KAI mengubah kebijakan pemesanan tiket, dari H-30 menjadi H-45 sebelum keberangkatan.
”PT KAI melakukan perubahan kebijakan pemesanan tiket untuk memberikan ruang bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanannya dengan kereta api pada masa angkutan lebaran. Adapun pemesanan tiket sudah bisa dilakukan sejak 1 April 2022 untuk perjalanan 1 April sampai dengan 16 Mei 2022,” ujarnya.
Untuk pemesanan tiket Lebaran, jelas Joni, masyarakat dapat membeli melalui aplikasi KAI Access, web kai.id, loket stasiun, serta seluruh kanal resmi penjualan tiket KAI lainnya. Dengan penjualan tiket sudah berlangsung, lanjut Joni, KAI juga meminta masyarakat mengikuti perkembangan terkait persyaratan menggunakan kereta api pada masa Angkutan Lebaran dari pemerintah.
”Saat ini KAI masih menunggu peraturan resminya dan akan segera kami sosialisasikan jika aturan tersebut sudah diterbitkan,” kata Joni.
KAI menetapkan masa angkutan Lebaran mulai H-10 hilang H+10 Lebaran atau 22 April sampai dengan 13 Mei 2022. Pada periode tersebut, KAI memprogramkan perjalanan KA rata-rata 401 KA per hari, dengan kapasitas tempat duduk yang disediakan rata-rata per hari 216.608 tempat duduk KA Jarak Jauh dan KA Lokal. Sesuai dengan aturan dari pemerintah, kapasitas yang ditetapkan untuk KA Jarak Jauh, yaitu 100 persen dan untuk KA Lokal, yaitu 70 persen.
Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata yang juga Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat menyatakan karena situasi masih pandemi Covid-19, mudik kali ini layak ditetapkan sebagai Mudik Sehat 2022.
Untuk itu, protokol kesehatan (prokes) wajib dilakukan. ”Makna transportasi tidak hanya menjaga keselamatan, keamanan, kenyamanan, tetapi juga aspek kesehatan saatnya mulai sekarang diterapkan,” katanya.
Karena wajib antigen atau PCR, Djoko menyarankan, sebaiknya di setiap simpul transportasi seperti terminal, bandara, pelabuhan, juga stasiun disediakan layanan vaksinasi ketiga atau vaksin penguat. ”Pemudik yang menggunakan angkutan umum tinggal memilih akan vaksin ketiga atau tes antigen karena bisa saja ada pemudik yang belum boleh vaksinasi ketiga,” kata Djoko.
Bagi pengguna kendaraan pribadi untuk mudik, lanjut Djoko, perlu diingat terhadap masyarakat yang memiliki komorbid. Jika tetap merasa perlu bepergian mudik, mintalah saran dari ahli kesehatan, terutama cara apa yang harus dilakukan di dalam perjalanan.
Joni melanjutkan, untuk menyelenggarakan Angkutan Lebaran pada masa pandemi Covid-19, KAI tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan pemerintah. Sejak memasuki stasiun, pelanggan akan dicek suhu tubuh dan disediakan penyanitasi tangan.
Begitu juga saat di kereta api, petugas secara berkala membersihkan titik-titik yang sering disentuh pelanggan dengan disinfektan. KAI secara konsisten mengingatkan pelanggan untuk terus menerapkan protokol kesehatan agar kesehatan para pelanggan dapat terjaga dengan baik.
Dari sisi sarana atau angkutan, prasarana, ataupun sumber daya manusia, KAI melakukan berbagai kesiapan. KAI bersama Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan para pemangku kepentingan telah melaksanakan Ramp Check atau inspeksi keselamatan Standar Pelayanan Minimum di seluruh wilayah operasi kereta api. Para petugas KAI terus dipersiapkan untuk mewujudkan keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api.