logo Kompas.id
MetropolitanTilang Elektronik di Jalan Tol...
Iklan

Tilang Elektronik di Jalan Tol Jabodetabek Berlaku 1 April

Mulai 1 April 2022, pelanggar aturan batas kecepatan dan muatan barang di tol Jabodetabek akan tertangkap kamera pemantau dan dijatuhi sanksi melalui sistem tilang elektronik atau ETLE yang berlaku.

Oleh
ERIKA KURNIA
· 3 menit baca
Konferensi pers terkait penerapan tilang elektronik di jalan tol oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo dan Kasubdit Gakkum Ditlantas Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jamal Alam di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/3/2022).
KOMPAS/ERIKA KURNIA

Konferensi pers terkait penerapan tilang elektronik di jalan tol oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo dan Kasubdit Gakkum Ditlantas Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jamal Alam di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/3/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Penindakan terhadap pelanggar aturan batas kecepatan dan muatan kendaraan di jalan tol di wilayah Jabodetabek mulai berlaku 1 April 2022. Polisi akan menilang dan memberlakukan denda pada pelanggar yang tertangkap melalui sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan instansi terkait, antara lain Dinas Perhubungan DKI Jakarta, PT Jasa Marga Persero Tbk, Korlantas Polri, dan Badan Meteorologi, Selasa (29/3/2022), mengadakan rapat dan memutuskan pemberlakuan tilang elektronik di jalan tol di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000