logo Kompas.id
MetropolitanLaporan Masyarakat Sipil...
Iklan

Laporan Masyarakat Sipil Terkait Luhut Ditolak Polda Metro Jaya

Penolakan laporan itu disebut menunjukkan ada kesenjangan atau disparitas penegakan hukum antara masyarakat dengan pihak yang berada dalam kekuasaan.

Oleh
STEFANUS ATO
· 2 menit baca
Perwakilan koalisi masyarakat sipil menunjukkan dokumen laporan ke polisi yang ditolak Polda Metro Jaya, Rabu (23/3/2022).
KOMPAS/STEFANUS ATO

Perwakilan koalisi masyarakat sipil menunjukkan dokumen laporan ke polisi yang ditolak Polda Metro Jaya, Rabu (23/3/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Metro Jaya menolak laporan Koalisi Masyarakat Sipil kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan terkait gratifikasi. Penolakan laporan itu disebut pelapor sebagai bentuk kesenjangan atau disparitas penegakan hukum antara masyarakat dengan pihak yang berada dalam kekuasaan.

Koalisi masyarakat sipil yang melapor ke Polda Metro Jaya itu, beberapa di antaranya YLBHI, Walhi, Pusaka Bentala Rakyat, LBH Papua, Kontras, Jatam, dan Greenpeace Indonesia. Mereka tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Rabu (23/3/2022) pukul 15.00.

Editor:
GESIT ARIYANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000