Pembelajaran tatap muka terbatas 50 persen di Kota Bogor diiringi penerapan protokol kesehatan ketat. Jika ada yang terpapar, PTM harus dihentikan.
Oleh
AGUIDO ADRI
·2 menit baca
BOGOR, KOMPAS — Seluruh satuan pendidikan Kota Bogor, Jawa Barat, mengelar pembelajaran tatap muka atau PTM terbatas pada Senin (21/3/2022). Meskipun jumlah kasus positif Covid-19 terus menurun, protokol kesehatan ketat wajib dilakukan.
Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, PTM terbatas sudah bisa kembali dibuka dengan kapasitas 50 persen. Salah satu pertimbangan digelarnya PTM terbatas itu karena kasus Covid-19 yang semakin melandai.
Berdasarkan data dinas kesehatan, Minggu, ada 73 kasus konfirmasi positif. Angka ini terus menurun dari minggu sebelumnya yang mencapai rata-rata sekitar 100 kasus.
”Mulai dari PAUD hingga SMA sederat dan lembaga pendidikan lainnya bisa melaksanakan PTM 50 persen dengan protokol kesehatan ketat,” ujar Bima, Minggu (20/3).
Bima melanjutkan, keputusan mengelar PTM juga berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2022 tentang PPKM Jawa-Bali. Jika dalam pelaksanaan ada pelajar yang terkonfirmasi positif, PTM langsung dihentikan.
Sebagai upaya pencegahan paparan, Satuan Tugas Covid-19 akan ikut memantau tidak hanya di sekolah, tetapi juga di luar lingkungan sekolah. Para pelajar tidak dibolehkan berkumpul seusai selesai pelajaran di sekolah, mereka diarahkan untuk langsung pulang ke rumah masing-masing.
”Ini kerja sama semua untuk patuh protokol kesehatan. Semua harus terlibat dalam pengawasan,” kata Bima.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Hanafi menambahkan, sekolah yang mengelar PTM terbatas siap secara sarana dan prasaran protokol kesehatan. Ia berharap dengan PTM 50 persen bisa kembali menghidupkan semangat belajar setelah sekian lama para pelajar melakukan pembelajaran jarak jauh.
”Kita semua berdoa pandemi terus turun dan semakin melandai agar ke depan perlahan kapasitas bisa kita tingkatkan ke 75 persen. Namun, saya tegaskan, PTM dan PJJ masih saling melengkapi. Orangtua memilik keputusan pula untuk memberikan izin,” ujar Hanafi.
Izin orangtua, kata Hanafi, masih dinilai penting, apalagi pada PTM terbatas 50 persen kali ini pelajar kelas I, II, dan III sekolah dasar diizinkan untuk ikut PTM.