Tiga dari Enam Begal Bengis yang Ditangkap di Bogor Masih Remaja
Remaja kembali terlibat dalam kejahatan jalanan yang kerap menimbulkan korban. Para begal ini tak segan membacok korban dan merampas barang bawaan, seperti telepon seluler.
Oleh
AGUIDO ADRI
·2 menit baca
BOGOR, KOMPAS — Kepolisian Resor Bogor menangkap enam anggota komplotan kejahatan jalanan bersenjata. Tiga pelaku di antaranya masih berumur di bawah 17 tahun.
Kepala Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Iman Imanuddin, Senin (14/3/2022), mengatakan, enam pelaku kejahatan jalanan bersenjata yang beraksi di sekitar wilayah Jalan Raya Cilebut, Sukaraja, itu ditangkap Rabu (2/3/2022) dini hari.
Pengembangan kasus atas penangkapan tiga pelaku sebelumnya, Satreskrim Polres Bogor kembali menangkap tiga pelaku lainnya. Dalam aksinya, komplotan ini membawa senjata tajam dan tak segan membacok korban, bahkan membawa senjata api mainan untuk menakuti korban, lalu mengambil barang milik korban.
”Enam tersangka pidana pencurian dengan kekerasan. Tiga pelaku di antaranya itu masih anak-anak,” kata Iman, Senin (14/3/2022).
Komplotan tersebut tidak hanya sekali beraksi. Setidaknya, mereka sudah tiga kali melakukan aksi kejahatan jalanan menggunakan senjata tajam. Polisi masih akan mengembangkan kasus tersebut karena ada kemungkinan jaringan komplotan lain yang meresahkan ketertiban umum dan warga.
Keterlibatan anak-anak belasan tahun dalam kejahatan jalanan ini sangat memprihatinkan. Kondisi itu menjadi sorotan agar anak-anak tidak terjerumus dalam kriminalitas atau kejahatan yang kerap menimbulkan korban.
”Kami tingkatkan patroli. Kami juga berharap ada pengawasan ketat untuk anak-anak kita. Kami berharap pula keterlibatan warga guna mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban bersama,” ujarnya.
Iman menuturkan, tiga tersangka anak-anak itu untuk sementara tidak dikenai hukuman penjara. Mereka akan diperiksa Balai Pemasyarakatan Bogor. Adapun tiga tersangka lainnya dijatuhi hukuman sesuai dengan Pasal 355 KUHP juncto 480 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor Ajun Komisaris Siswo Tarigan menambahkan, komplotan bersenjata ini tak hanya meneror warga atau targetnya dengan senjata tajam atau pistol mainan. Mereka pun kerap beraksi pada siang hari yang juga mengincar anak-anak yang membawa telepon seluler. Mereka tak segan untuk membacok korban dari belakang, lalu merampas barang incaran.
”Untuk orangtua yang tak mengawasi anaknya membawa handphone mohon diperhatikan. Jangan membiarkan anak-anak bebas membawa handphone di luar lingkungan rumah,” katanya.
Pada kasus terakhir, komplotan bersenjata itu, kata Siswo, secara acak mencari target. Saat bertemu korban, mereka membacok punggung dan berusaha membawa motor korban. Namun, ternyata aksi mereka mendapat perlawanan sehingga hanya bisa merampas ponsel korban.