logo Kompas.id
MetropolitanDPRD Setuju Perubahan PDJT ke ...
Iklan

DPRD Setuju Perubahan PDJT ke Perumda Trans Pakuan Kota Bogor

Diharapkan pengesahan raperda menjadikan Perumda Trans Pakuan bisa bekerja secara profesional, memberikan pelayanan transportasi publik terbaik kepada masyarakat, dan bisa membenahi permasalahan internal perusahaan.

Oleh
AGUIDO ADRI
· 3 menit baca
Penumpang saat menaiki BisKita Trans Pakuan di Halte Stasiun Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/11/2021).
RONY ARIYANTO NUGROHO

Penumpang saat menaiki BisKita Trans Pakuan di Halte Stasiun Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/11/2021).

BOGOR, KOMPAS — DPRD Kota Bogor menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Jasa Transportasi Pakuan menjadi Perusahaan Umum Daerah atau Perumda Trans Pakuan Kota Bogor atas perubahan badan hukum Perusahaan Daerah Jasa Transportasi.

Juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, mengatakan, perubahan Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) menjadi Perumda Trans Pakuan Kota Bogor didasari oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000