BEKASI, KOMPAS – Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota mengintensifkan patroli dan pengawasan menyusul tingginya frekuensi kejahatan jalanan yang kerap menimbulkan korban. Keterlibatan pemimpin daerah, lembaga sekolah, hingga lingkungan sosial masyarakat diperlukan untuk menekan aksi kejahatan jalanan yang melibatkan para pelajar.
Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Hengki, Minggu (13/3/2022) mengatakan, polisi meningkatkan razia dan patroli malam hari karena adanya kejadian yang menimbulkan korban, seperti pembegalan, pencurian dengan kekerasan, serta tawuran. Salah satu fokus razia dan patroli yaitu menyasar para pelaku aksi tawuran dan gangster.
Seperti Senin (13/3/2022) dini hari, sekitar pukul 01.00 di wilayah Ganda Agung perbatasan antara Bekasi Timur dengan Tambun, polisi menangkap 10 orang yang menggunakan sepeda motor membawa senjata tajam. “Pertama kami tangkap enam orang berbonceng menggunakan tiga kendaraan sepeda motor. Mereka membawa tiga senjata tajam jenis celurit. Ada juga dua orang dengan mengendarai satu kendaraan sepeda motor bersenjata dan hendak tawuran, mereka semua masih pelajar kami tahan. Selanjutnya, dua orang berboncengan membawa dobel stik hendak lakukan kejahatan,” jelas Hengki.
Dari penangkapan itu, kata Hengki, pihaknya masih akan mengembangkan kasus dan menyelidiki kelompok-kelompok yang meresahkan warga, serta mengganggu ketertiban dan ketenangan umum.
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
Senjata tajam yang digunakan dalam tawuran antarpemuda di Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Upaya menjaga ketertiban, selain meningkatkan patroli, lanjut Hengki, pihaknya juga terus memantau media sosial seperti facebook yang biasanya menjadi ruang para pelajar untuk saling janjian tawuran.
“Mereka tidak kenal satu dengan yang lainnya. Ini menjadi hal yang kita sayangkan, terutama pengawasan dari orang tua, terhadap putra-putranya yang masih berstatus pelajar,” tutur dia.
Selain itu, saat sekolah tatap muka sudah digelar, pihaknya akan membuat program edukasi ke sekolah-sekolah agar aksi tawuran tidak terjadi lagi. Edukasi hingga pengawasan di lingkungan sosial masyarakat pun perlu keterlibatan penuh lembaga sekolah, orangtua, dan pihak lain.
“Kami tingkatkan pengawasan patroli. Kami tindak tegas mereka yang membawa, menyimpan, menguasai senjata tajam. Kami terapkan UU Darurat Nomor 12/1951. Itu masuk tindak pidana jika tidak digunakan sesuai peruntukannya,” kata Hengki.
Kasus kekerasan atau kejahatan jalanan yang terus meningkat ini terjadi di hampir semua wilayah aglomerasi Jabodetabek. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan dalam pesan singkatnya mengatakan, meminta kepolisian di bawah wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk meningkatkan patroli dan pengawasan.
STEFANUS ATO
Polisi menunjukan barang bukti senjata tajam di Polda Metro Jaya, Jumat (11/3/2022) siang.
Tidak hanya itu, keterlibatan semua pihak termasuk pimpinan daerah juga penting dalam pengawasan dan keamanan daerahnya masing-masing. Penguatan sinergi dan kerja sama ini harus terus dijaga agar tidak menganggu ketertiban umum, menjaga serta melindungi masa depan anak-anak.
Sementara itu, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, pihaknya pun akan terus meningkatkan koordinasi bersama kepolisian dan lapisan masyarakat menyusul beberapa kasus kejahatan jalanan hingga gangster yang meresahkan lingkungan.
Idris menilai, ruang publik menjadi salah satu solusi menekan atau menjauhkan tindak kekerasan antar pemuda atau pelajar.
Isu kurangnya ruang publik ini menjadi fenomena mendung di kota-kota besar. Kurangnya ruang publik membuat anak muda dan pelajar tidak bisa mengekspresikan dan menyalurkan ide kreatifnya. Kekerasan jalanan hingga munculnya gangster menjadi aktualisasi dan ekspresi negatif yang tumpah dari jiwa dan emosi mereka.
“Kami ke depan perbanyak ruang publik untuk pembinaan anak muda. Untuk bermain, berkreasi, dan saluran positif lainnya,” kata Idris.
KOMPAS/DIAN DEWI PURNAMASARI
Dua dari empat tersangka begal jalanan dihadirkan dalam rilis kejahatan jalanan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/7/2018).
Zulpan melanjutkan, kasus kekerasan yang menonjol di Kota Depok yaitu pengeroyokan berkelompok pada 6 Maret 2022 pukul 01.00 di Pancoran Mas. Tujuh dari total 14 pelaku telah ditangkap. Mereka rata-rata masih remaja, berusia di bawah 20 tahun, dan berstatus pelajar. Polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk menangkap pelaku lainnya.
Zulpan menuturkan, kasus pengeroyokan yang terjadi di Depok itu merupakan kasus perkelahian antargeng. Para tersangka itu merupakan gangster TC2CR dan gangster Kresek. Dua kelompok itu berkumpul dan menyusur wilayah Cagar Alam Pancoran Mas, Depok, untuk mencari musuh.
”Kemudian mereka melihat ada warga yang sedang nongkrong di situ, warga langsung diserang dan dibacok. Setelah itu, para tersangka mencari orang lain lagi dan kembali diserang,” kata Zulpan. Tindakan dari kelompok gangster ini mengakibatkan tiga korban menderita luka-luka.
Diberitakan sebelumnya, Sabtu (12/3/2022), Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat mengatakan, satu bulan terakhir, masyarakat dihebohkan maraknya kasus begal di wilayah aglomerasi Bekasi, Depok, dan Tangerang. Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran kemudian memberi atensi penuh terhadap maraknya kasus kejahatan jalanan itu.
”Dari survei Kapolda Metro Jaya, hasil analisis, dan kasus-kasus begal yang terungkap diperoleh fakta bahwa semua kasus yang terungkap itu para pelakunya rata-rata berusia di bawah 20 tahun. Para remaja ini juga masih berstatus pelajar,” kata dia.
HARIS FIRDAUS
Para pelaku klitih atau kejahatan jalanan berbaris menuju tempat konferensi pers di Markas Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (29/11/2021).
Dari analisis polisi, sebelum terjadi tindak pidana, para remaja ini awalnya berkumpul dalam satu komunitas. Mereka kemudian mendeklarasikan nama kelompok mereka sebagai kelompok yang kuat.
”Untuk bisa disebut sebagai kelompok yang kuat, maka harus melakukan tindakan-tindakan yang berani. Caranya dengan berani melukai orang lain. Contohnya seperti kasus di Depok, korban tidak punya salah, tidak punya dosa,” ucap Tubagus.
Selain tindakan berani, remaja yang berkumpul dalam satu komunitas menganggap kelompok lain sebagai musuh. Ini yang mengakibatkan maraknya kasus tawuran.
”Tindakan mereka ini difasilitasi melalui media sosial, karena unik ketika setiap tawuran, sengaja diabadikan dan diekspos. Ini tujuannya supaya mereka diidentifikasikan komunitas mereka sebagai kelompok yang hebat,” kata Tubagus.