logo Kompas.id
MetropolitanPPKM Level 2, Kebijakan PTM di...
Iklan

PPKM Level 2, Kebijakan PTM di Jakarta Masih 50 Persen

Kendati pekan ini DKI Jakarta kembali masuk ke PPKM level 2, aturan pembelajaran tatap muka atau PTM belum berubah,

Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
· 3 menit baca
Para siswa mengikuti pembelajaran tatap muka atau PTM di SMA Negeri 86 Jakarta, Jumat (29/10/2021).
Kompas/Wawan H Prabowo

Para siswa mengikuti pembelajaran tatap muka atau PTM di SMA Negeri 86 Jakarta, Jumat (29/10/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Seiring penurunan kasus Covid-19 di DKI Jakarta, status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di Jakarta melonggar ke level 2. Namun, untuk pembelajaran tatap muka, Pemprov DKI masih mengatur sebagai pembelajaran terbatas 50 persen.

Kebijakan lanjut masih metunggu hasil kajian lebih lengkap terkait kapasitas PTM. ”Jadi, mungkin lebih lanjut akan ada kebijakan apakah nanti sekolah di DKI dipersilakan membuka PTM 100 persen kembali atau bagaimana. Nanti ada kebijakan dari kepala dinas,” ujar Kepala Subbagian Humas Dinas Pendidikan DKI Taga Radjagah, Jumat (11/03/2022).

Editor:
GESIT ARIYANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000