Bebas Tes dan Bisa Ajak Anak Balita Lagi Naik Kereta
Mulai 9 Maret ini, pelaku perjalanan dalam negeri dengan KA jarak jauh atau KA lokal tidak perlu łagi menunjukkan hasil tes negatif tes antigen atau PCR. Anak balita juga sudah boleh naik KRL lagi.
Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — KAI dan KAI Commuter menerapkan aturan baru bermobilitas. Pelanggan kereta api jarak jauh tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau tes usap cepat antigen. Pelanggan kereta komuter Jabodetabek sekarang juga sudah diperbolehkan membawa anak balitanya lagi naik KRL.
Vice President Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulis, Rabu (9/3/2022), menjelaskan, kebijakan baru itu berlaku mulai 9 Maret 2022. Sesuai dengan SE Kementerian Perhubungan No 25 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada masa pandemi Covid-19, pelanggan KA jarak jauh (KAJJ) yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua (lengkap) atau ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau tes cepat antigen pada saat proses naik ke kereta.
Untuk naik KAJJ, syarat yang mesti diperhatikan adalah pelanggan telah divaksin Covid-19 minimal dosis ke-2; surat keterangan hasil negatif tes cepat antigen maksimal 1 x 24 jam atau RT-PCR 3 x 24 jam sebelum jadwal keberangkatan dikhususkan bagi pelanggan yang baru mendapat vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan pelanggan yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah; dan pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun syaratnya adalah didampingi orangtua dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam,
Adapun untuk naik KA lokal dan aglomerasi, pelanggan wajib divaksin minimal dosis pertama, kecuali anak usia di bawah 6 tahun. Selain itu, tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau tes cepat antigen.
Untuk validasi data vaksinasi pelanggan, lanjut Joni, KAI telah mengintegrasikan sistem tiket dengan aplikasi Peduli Lindungi. Hasilnya, data vaksinasi pelanggan dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, situs KAI, dan pada saat naik ke kereta.
”Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan serta pelanggan yang sudah divaksin tapi positif Covid-19 dalam kurun waktu 14 hari ke belakang, tidak boleh melakukan perjalanan dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya,” kata Joni.
Sesuai SE Kemenhub Nomor 25 pula, kapasitas angkut KAJJ adalah maksimum 100 persen. Meski demikian, pelanggan tetap wajib mematuhi protokol kesehatan secara disiplin saat menggunakan layanan kereta api. Protokol kesehatan yang dimaksud adalah pelanggan wajib memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan penyanitasi tangan. Pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
Pelanggan harus menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut. Pelanggan juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.
”Juga tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut,” kata Joni.
Terpisah, VP Corporate Secretary KAI Commuter Erni Sylvianne Purba menjelaskan, sesuai SE Kemenhub No 25 Tahun 2022 juga, mulai 9 Maret ini KRL Jabodetabek boleh melayani penumpang hingga 60 persen dari kapasitas. ”Ini merupakan peningkatan yang sebelumnya hanya melayani 45 persen dari kapasitas,” kata Purba.
Dari pemantauan, penumpang yang menggunakan KRL mulai duduk berdampingan karena di kursi sudah tidak ada tanda silang. Penumpang relasi Serpong-Tanah Abang terlihat duduk berdampingan di setiap bangku penumpang pada perjalanan Rabu pagi.
Menurut Purba, petugas KAI Commuter telah mencabut dan membersihkan tempat duduk di KRL dari markah jaga jarak yang sebelumnya ada. ”Dengan dihapusnya markah pada tempat duduk, KAI Commuter mengajak pengguna untuk lebih disiplin mengikuti markah berdiri. Markah berdiri tetap berlaku sejalan dengan pembatasan kapasitas yang diatur dalam SE Kemenhub,” kata Purba.
Perubahan lainnya, menurut Purba, anak usia di bawah lima tahun (balita) yang sebelumnya belum diizinkan menggunakan KRL, kini sudah dapat kembali naik KRL. Syaratnya, penumpang anak itu didampingi orangtua dan mengikuti protokol kesehatan secara ketat serta menggunakan KRL di luar jam-jam sibuk.
Meskipun aturan perjalanan lebih fleksibel sejalan dengan penanganan pandemi Covid-19 yang membaik, lanjut Purba, pengguna KRL tetap perlu mengikuti aturan dan protokol kesehatan. Pengguna wajib memakai masker dan disarankan masker ganda dengan masker kain dilapis masker medis. Pengguna juga wajib sudah divaksin dengan melakukan scan melalui aplikasi Peduli Lindungi atau menunjukkan sertifikat vaksin secara fisik.
Pengguna juga diimbau tetap menjaga jarak aman antarpengguna serta mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah naik KRL. Aturan tambahan, yaitu larangan berbicara secara langsung maupun melalui telepon selama berada di dalam kereta, juga tetap berlaku.
Untuk jam operasi, KRL masih berjalan dengan pembatasan. KRL Jabodetabek beroperasi pukul 04.00-22.00 dengan 1.005 perjalanan per hari.
Untuk MRT Jakarta, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT MRT Jakarta (Perseroda) Rendi Alhial menjelaskan, untuk pola operasi atau jadwal operasional MRT Jakarta masih menunggu arahan Pemprov DKI utamanya Dishub DKI Jakarta. ”Kemungkinan akan ada kebijakan operasi pada Kamis atau Jumat, menunggu arahan Dishub DKI Jakarta,” kata Rendi.
Adapun untuk pelayanan di stasiun, termasuk penerapan protokol Covid-19 dan penempatan tanda di kereta masih digunakan sampai saat ini. ”MRT Jakarta akan melihat kondisi dan situasi dalam beberapa bulan ke depan,” ujarnya.
Pemantauan di lapangan, untuk layanan MRT Jakarta, bangku-bangku penumpang masih ditempel tanda silang. Demikian juga untuk jumlah penumpang per kereta masih dibatasi.