logo Kompas.id
MetropolitanBebas Tes dan Bisa Ajak Anak...
Iklan

Bebas Tes dan Bisa Ajak Anak Balita Lagi Naik Kereta

Mulai 9 Maret ini, pelaku perjalanan dalam negeri dengan KA jarak jauh atau KA lokal tidak perlu łagi menunjukkan hasil tes negatif tes antigen atau PCR. Anak balita juga sudah boleh naik KRL lagi.

Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
· 5 menit baca
Suasana Stasiun Manggarai baru, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (29/9/2021).
Kompas/Erika Kurnia

Suasana Stasiun Manggarai baru, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (29/9/2021).

JAKARTA, KOMPAS — KAI dan KAI Commuter menerapkan aturan baru bermobilitas. Pelanggan kereta api jarak jauh tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau tes usap cepat antigen. Pelanggan kereta komuter Jabodetabek sekarang juga sudah diperbolehkan membawa anak balitanya lagi naik KRL.

Vice President Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulis, Rabu (9/3/2022), menjelaskan, kebijakan baru itu berlaku mulai 9 Maret 2022. Sesuai dengan SE Kementerian Perhubungan No 25 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada masa pandemi Covid-19, pelanggan KA jarak jauh (KAJJ) yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua (lengkap) atau ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau tes cepat antigen pada saat proses naik ke kereta.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000