Pemkot Tangsel Janjikan Relokasi Pedagang Pasar Ciputat Sebelum Ramadhan
Relokasi para pedagang ke gedung Pasar Ciputat yang sudah direvitalisasi itu sesuai dengan permintaan pedagang yang batal berunjuk rasa di pusat pemerintahan dan DPRD Kota Tangerang Selatan.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·2 menit baca
TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang Selatan berjanji akan merelokasi pedagang ke gedung Pasar Ciputat yang sudah direvitalisasi. Relokasi yang, menurut rencana, mulai 28 Maret 2022 atau sebelum memasuki bulan Ramadhan itu diklaim sesuai dengan permintaan para pedagang.
Akibat ketidakpastian relokasi pascarevitalisasi, Perkumpulan Pedagang Pasar Ciputat berunjuk rasa di Pusat Pemerintahan dan DPRD Kota Tangerang Selatan, Selasa (8/3/2022). Namun, unjuk rasa dengan estimasi ratusan pedagang dan mulai pukul 09.00 hingga pukul 17.00 itu urung terlaksana setelah Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang Selatan Heru Agus Santoso menemui perkumpulan pedagang pada Senin (7/3/2022) malam.
Yuli Sarlis, Koordinator Perkumpulan Pedagang Pasar Ciputat, menyebutkan, para pedagang hanya meminta untuk bisa berdagang sebelum memasuki bulan Ramadhan. Namun, tidak ada kepastian sehingga setidaknya 500 pedagang akan berunjuk rasa di pusat pemerintahan dan DPRD Kota Tangerang Selatan.
”Kami batalkan (unjuk rasa) setelah bertemu Plt kepala dinas. Dijanjikan relokasi mulai 28 Maret. Mudah-mudahan jelas dan ada kepastian,” ujarnya.
Ketidakpastian yang dimaksud Yuli ialah Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang Selatan masih menunggu peraturan wali kota sehingga tak kunjung ada relokasi.
Selain kepastian relokasi, para pedagang berharap Perkumpulan Pedagang Pasar Ciputat sebagai pengelola pasar, bukan pihak luar, baik koperasi maupun perorangan.
Revitalisasi Pasar Ciputat sudah bergulir sejak 2018. Menurut rencana, pasar akan diperluas dari awalnya 5.000 meter persegi. Pasar dengan konsep baru tersebut diharapkan beroperasi tahun 2022 ini. Pembiayaannya melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha.
Dalam laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kota Tangerang Selatan, tender revitalisasi Pasar Ciputat terbagi dua. Tender pertama pada 25 Juni 2020 dengan pagu Rp 14,58 miliar bersumber dari APBD tahun 2020 dan tender kedua 18 Maret 2021 dengan pagu Rp 13,76 miliar bersumber dari APBD tahun 2021.
Sosialisasi
Saat ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang Selatan tengah menyosialisasikan relokasi pedagang pascarevitalisasi Pasar Ciputat. Sosialisasi di Kantor Kecamatan Ciputat menghadirkan pedagang, perangkat daerah, kepolisian, dan tokoh masyarakat.
”Dalam tahap sosialisasi untuk relokasi. Mengatur lokasi pedagang relokasi dan pedagang baru secara adil dan berbagai dokumen sebagai persyaratan,” kata Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang Selatan Heru Agus Santoso.
Para pedagang akan direlokasi dan dikenai retribusi sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Retribusi Daerah. Dengan begitu, tidak ada pihak tertentu di luar pemerintah yang menarik retribusi.