Kota Bogor Pertimbangkan Sekolah Tatap Muka Terbatas
Pemerintah diminta tidak gegabah dan harus ekstra hati-hati menerapkan sekolah tatap muka dengan kapasitas 75 persen. Aktivitas PPKM level 2 sebaiknya perlahan dibuka dengan pembatasan 50 persen.
Oleh
AGUIDO ADRI
·3 menit baca
BOGOR, KOMPAS – Satuan Tugas Covid-19 Kota Bogor, Jawa Barat, mempertimbangkan akan kembali membuka pembelajaran tatap muka atau PTM terbatas menyusul mulai menurunnya kasus Covid-19. PTM akan dibuka jika kasus terus melandai. Namun, pemerintah daerah diminta untuk membuka PTM dengan kapasitas 50 persen saja.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Bogor, Senin (7/3/2022), ada penambahan konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 162 kasus, pasien selesai isolasi atau sembuh sebanyak 546 kasus, dan pasien masih sakit 384 kasus.
Adapun pada rentang usia 6-19 tahun hingga saat ini yang berstatus positif ada 18 kasus. Pasien terbanyak terpapar Covid-19 pada rentang usia 20-29 tahun dengan 42 kasus dan usia 30-39 tahun dengan 30 kasus.
Dari data itu, Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor Bima Arya menuturkan, dalam sepekan terakhir angka Covid-19 di kotanya sudah mulai melandai, puncaknya pada angka 1.043 kasus sudah terlewati dan tren paparan Covid-19 dari hari ke hari terus menurun.
”Jika dalam beberapa hari ke depan tren yang ada masih sama, di bawah 200 (kasus) terkonfirmasi, seperti yang kita prediksi, awal Maret 2022 akan melandai. Mudah-mudahan seperti itu sehingga ada beberapa penyesuaian kegiatan,” kata Bima, Selasa (8/3/2022).
Melihat kondisi tersebut, lanjut Bima, salah satu penyesuaian kegiatan yang akan dilakukan adalah mempertimbangkan pelaksanaan PTM terbatas dengan catatan kondisi kasus konfirmasi positif Covid-19 rendah atau sudah melandai.
”Tentunya hal ini kita harus merapatkan lagi di satgas kalau betul-betul terkonfirmasi sudah melandai. Protokol kesehatan ketat di sekolah dan sekitarnya bahkan di lingkungan perlu disiapkan betul,” ucap Bima.
Harus perlahan pembatasannya, jangan langsung 75 persen, tetapi 50 persen dahulu. Ini berlaku untuk sekolah juga, 50 persen.
Wakil Satgas Covid-19 sekaligus Kepala Kepolisian Resor Kota Bogor Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro menyebutkan, melandainya kasus Covid-19 di Kota Bogor akan memengaruhi penerapan kebijakan yang diambil sesuai status level Kota Bogor.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15/2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, 3, dan 2, Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa-Bali, aglomerasi Jabodetabek masuk dalam penanganan level 2.
Susatyo melanjutkan, jika status turun ke level yang relatif aman, baik angka maupun data mulai stabil, kemungkinan kebijakan seperti ganjil genap akan dilonggarkan, begitu pula rencana kembali menggelar PTM terbatas.
Meski begitu, kata Susatyo, pihaknya tetap mengawasi kepatuhan protokol kesehatan, seperti masih menerapkan pola crowd free road apabila ada beberapa kawasan terlihat padat atau terpantau ada kerumunan. Satgas Covid-19 Kota Bogor tak ingin penurunan level membuat warga abai sehingga sejumlah kegiatan seperti PTM akan terdampak.
”Sebulan ini, setiap akhir pekan sepertinya kondisinya tidak terlalu padat, situasinya sudah lebih terkendali, dan masyarakat sudah lebih disiplin untuk menahan diri. Sekali lagi, kepatuhan protokol kesehatan ini menjadi kunci kita. Kita jaga keluarga dan anak-anak kita tetap sehat,” tutur Susatyo.
Epidemiolog dari Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko, menegaskan, penurunan level PPKM menjadi level 2 di aglomerasi Jabodetabek jangan membuat warga dan khususnya pemerintah lengah karena sejumlah aktivitas yang dilonggarkan. Pemerintah daerah harus ekstra hati-hati dengan penurunan level karena kondisi belum bisa disimpulkan aman dari penularan Covid-19.
Merujuk pada aturan, kata Miko, pada PPKM level 2 diizinkan sekolah tatap muka serta kantor, restoran, dan pusat perbelanjaan, juga tempat ibadah dibuka dengan pembatasan 75 persen dari kapasitas.
Dari aturan pembatasan itu, lanjut Miko, pemerintah jangan gegabah untuk langsung menerapkan pembatasan 75 persen demi menekan risiko paparan luas. Miko juga mempertanyakan penurunan level di aglomerasi Jabodetabek mengingat kasus harian belum sepenuhnya melandai. Apalagi jika melihat kondisi penanganan level 3 tidak sepenuhnya menunjukkan kepatuhan protokol kesehatan yang baik dan benar.
”Harus perlahan pembatasannya, jangan langsung 75 persen, tetapi 50 persen dahulu. Ini berlaku untuk sekolah juga, 50 persen. Dalam pelaksanaannya dengan mempertimbangkan kasus harian jika turun bisa naik perlahan. Ini pun mesti hati-hati, ekstra protokol kesehatan, terus memantau ketat 3T-nya, dan tingkatkan terus vaksinasi penguat,” kata Miko.