DKI Kembali PPKM Level 2, Warga Diminta Segera Vaksinasi Ketiga
Mulai pekan ini, Jakarta berstatus PPKM level 2. Untuk meningkatkan perlindungan saat pelonggaran makin luas, warga diminta segera mendapatkan vaksinasi Covid-19 yang ketiga atau penguat.
Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Pada pekan ini angka kasus aktif total di DKI Jakarta tercatat turun menjadi 28.732 kasus dan pekan ini pula wilayah DKI kembali berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 2 setelah hampir sebulan ada di PPKM level 3. Dinas Kesehatan DKI Jakarta meminta warga segera mendatangi sentra vaksinasi atau fasilitas kesehatan untuk melengkapi vaksinasi Covid-19 primer atau vaksinasi penguat untuk meningkatkan perlindungan.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2022, DKI Jakarta dan sejumlah wilayah aglomerasi Bodetabek kembali berstatus PPKM level 2. Status itu berlaku mulai 8 Maret sampai dengan 14 Mareț 2022.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan seusai peresmian dan peluncuran operasionalisasi bus listrik PT Transportasi Jakarta di plaza selatan Taman Monumen Nasional (Monas), Selasa (8/3/2022) petang, menyatakan sudah ada turunan detail dari peraturan Mendagri.
”Karena itu, kami nanti di Jakarta akan meneruskan sesuai yang diumumkan Kemendagri,” kata Anies.
Ia menyebutkan, pergantian status PPKM itu normal. ”Kita pernah mengalami fase berada di level 4, pernah di level 1. Jadi, ini bagian dari proses normal,” ucap Anies.
Ia meminta masyarakat untuk responsif, terutama warga lanjut usia (lansia) yang belum mendapatkan vaksinasi penguat. ”Sebab, warga lansia secara umum di Jakarta sudah mendapatkan vaksinasi dua kali. Tetapi, vaksin ketiga untuk lansia, tolong keluarga untuk responsif,” lanjut Anies.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti di Balai Kota DKI Jakarta menyatakan hal yang sama. ”Memang kasus di DKI Jakarta semakin terlihat menurun trennya. Kasus positif sangat jauh menurun,” ujarnya.
Vaksin ketiga untuk lansia, tolong keluarga untuk responsif.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta per 7 Maret 2022, terdapat penambahan 2.693 kasus positif. Jumlah total kasus positif ada 28.723 orang, baik yang masih dirawat maupun isolasi mandiri. Angka kasus total ini kalau dibandingkan angka kasus total pekan lalu sudah menurun.
Namun, bersamaan dengan PPKM level 2, animo masyarakat mendapatkan vaksinasi ketiga atau vaksinasi penguat tidak setinggi saat vaksinasi primer, dosis pertama dan dosis kedua. ”Jadi, kita berharap dan mengajak kembali masyarakat untuk mendapatkan vaksinasi penguat yang memang sudah tersedia di tempat-tempat fasilitas kesehatan yang disediakan,” ucap Widyastuti.
Animo yang tidak tinggi itu, menurut Widyastuti, terjadi salah satunya karena warga memilih jenis vaksin tertentu. ”Kami mendapatkan vaksin dari Kementerian Kesehatan dan semua vaksin yang beredar sudah direkomendasikan aman. Jadi kita jangan membeda-bedakan jenis vaksin. Apa pun jenis vaksin, selama tidak kontraindikasi tentunya aman untuk diberikan,” ujarnya.
Karena memilih jenis vaksin itu, animo yang kurang akan vaksinasi ketiga cenderung merata pada semua kelompok sasaran penerima vaksinasi. Data Dinas Kesehatan DKI menyebutkan, sampai 7 Maret 2022, vaksinasi total dosis pertama sebanyak 12.414.916 orang atau 123,1 persen. Vaksinasi total dosis kedua mencapai 10.441.462 orang atau 103,5 persen. Adapun vaksinasi dosis ketiga baru mencapai 1.471.585 orang.
Secara terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, dengan masuk ke PPKM level 2, akan ada sejumlah kelonggaran. Salah satunya, pada pembelajaran tatap muka (PTM).
Untuk PTM, DKI Jakarta masih memberlakukan PTM 50 persen. Sesuai ketentuan, ketika ada di PPKM level 2, PTM bisa digelar 100 persen. ”Namun, kami masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat, dalam hal ini dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Jadi kita menunggu dulu kebijakannya,” ujar Ahmad Riza.
Dengan semakin menurunnya kasus dan ada wacana dari pemerintah pusat bahwa Indonesia akan menuju endemi Covid-19, Dinas Kesehatan DKI masih menunggu regulasi. ”Data tetap kita siapkan, rambu-rambu sudah kita siapkan,” kata Widyastuti.
Demikian juga aturan bebas tes antigen ataupun tes usap PCR untuk pelaku perjalanan dalam negeri, Dinas Kesehatan akan mengoordinasikan dan menginformasikan kepada masyarakat pesan-pesan tersebut.