Komisi D Dorong Dinas SDA Serius Kerjakan Penanganan Banjir
Komisi D DPRD DKI Jakarta soroti anggaran pembebasan lahan dari pinjaman PEN 2021 yang masih tersisa. Komisi D dorong Dinas SDA serius tangani banjir,
Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Komisi D bidang pembangunan DPRD DKI Jakarta mendorong Dinas Sumber Daya Air lebih serius mengerjakan program penanganan banjir, khususnya pembebasan atau pengadaan lahan untuk normalisasi sungai. Dinas Sumber Daya Air diminta memaksimalkan penyerapan anggaran pemulihan ekonomi nasional yang baru terserap 66,74 persen.
Ketua Komisi D Bidang Pembangunan DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah, Kamis (3/3/2022), menjelaskan, anggaran yang tersisa itu merupakan anggaran pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang dialokasikan pada APBD Perubahan 2021. Dalam perubahan itu, Dinas SDA DKI Jakarta mendapatkan alokasi Rp 1,145 triliun untuk pembebasan lahan dan pembelian lahan. Rinciannya, Rp 1,073 triliun dari dana pinjaman PEN dan Rp 72 miliar dari APBD DKI Jakarta.
Ida menyoroti anggaran pinjaman PEN. Untuk pembebasan lahan, dana PEN baru terserap Rp 702 miliar sehingga ada sisa Rp 371 miliar. ”Dari pemerintah pusat yang menyalurkan pinjaman PEN, Dinas SDA masih diberi kelonggaran waktu hingga Maret 2022 ini untuk merealisasikan serapan,” katanya.
Dengan situasi Jakarta saat ini, lanjut Ida, Komisi D meminta Dinas SDA untuk fokus pada pengurangan banjir melalui normalisasi Sungai Ciliwung. Dengan normalisasi, artinya diperlukan pembebasan lahan di sekitar bantaran kali.
”Bicara itu, karena sudah ada dana pinjaman PEN untuk pembebasan lahan itu kami minta untuk direalisasikan,” katanya.
Kepala Dinas SDA DKI Yusmada Faizal menjelaskan, untuk normalisasi kali atau yang diistilahkan sebagai peningkatan kapasitas sungai besar seperti Ciliwung dan Sunter, tetap dikerjakan. ”Pemprov DKI berkomitmen dengan melakukan pembebasan lahan. Itu secara bertahap,” ujarnya.
Pembebasan secara bertahap pada 2022 ini, dilakukan sesuai dengan pendekatan prioritas yang dilakukan Kementerian PUPR, yaitu prioritas pada daerah yang berpotensi kritis.
Untuk Sungai Ciliwung, ada tujuh kelurahan yang menjadi prioritas pembebasan. Tujuh kelurahan itu ada di Cawang, Rawajati, Kebon Baru, Manggarai, Pengadegan, Bidara Cina, dan Kampung Melayu.
Dalam pembebasan lahan, diakui Yusmada, memang banyak kendala. Di antaranya masalah administrasi terkait surat-menyurat. Itu membuat pembebasan lahan membutuhkan waktu.
Ida menambahkan, apabila memang kesulitan pembebasan lahan banyak ditemukan, Dinas SDA bisa menggunakan cara konsinyasi. Langkah ini dilakukan dengan menempatkan anggaran pembebasan lahan di pengadilan dan penyelesaian masalah dilakukan di pengadilan.
Namun menurut Yusmada, itu akan menjadi langkah akhir. ”Konsinyasi itu ketika ada hal seperti katakanlah sengketa atau ketidaksepakatan. Karena program baru jalan biasanya langkah akhir itu kita akan konsinyasi,” kata Yusmada.
Meski membutuhkan proses, Yusmada melanjutkan, Pemprov DKI tetap berkomitmen untuk melakukan peningkatan kapasitas sungai. ”Ke depan tetap akan kita prioritaskan untuk menyelesaikan area kritis di daerah 13 kali yang melalui Jakarta,” katanya.