logo Kompas.id
MetropolitanMenteri PPPA Beri Perhatian...
Iklan

Menteri PPPA Beri Perhatian pada Kasus Ayah Cabuli Anak di Depok

Korban anak kekerasan seksual di Depok, Jawa Barat, terus meningkat dari 31 korban pada 2020 menjadi 67 korban pada 2021.

Oleh
ERIKA KURNIA
· 3 menit baca
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati
ERIKA KURNIA

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati

DEPOK, KOMPAS — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati menaruh perhatian pada kasus ayah yang cabuli anak kandung perempuan berusia 11 tahun di Depok, Jawa Barat. Ia berharap warga saksi kekerasan seksual anak semakin berani melaporkan kasus kepada pihak berwenang. Selasa (1/3/2022), Bintang datang ke Depok untuk menemui korban, keluarga korban, dan A, pelaku kekerasan seksual kepada anak yang telah ditahan di Polres Metro Kota Depok. A (49) menjadi tersangka karena telah puluhan kali mencabuli anak sulungnya. Hari ini, Polres Metro Kota Depok merilis kasus yang berawal dari laporan ibu korban DH (38) kepada polisi pada 26 Februari 2022. Laporan dilayangkan dua hari setelah DH menangkap basah A melakukan perbuatannya saat anaknya tertidur di rumah ibunya atau nenek korban. ”Kami apresiasi jajaran polres yang bertindak cepat menangani laporan dari keluarga korban sesuai prosedur yang berlaku,” kata Bintang.

Bintang juga menemui tersangka, didampingi Kepala Polres Metro Kota Depok Komisaris Besar Imran Edwin Siregar. Bintang mencoba mengorek informasi terkait modus pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000