Keluarga Korban Minta Polisi segera Tangkap Kakek Cabul di Cengkareng
Dua anak 13 tahun menjadi korban kekerasan seksual R (60) di Cengkareng, Jakarta Barat. Saat kasus itu terbongkar, R kabur dan menghilang dari rumah hingga saat ini.
Oleh
STEFANUS ATO
·4 menit baca
TOTO S
Ilustrasi, Toto Sihono, ilustrasi-kekerasan-seksual
JAKARTA, KOMPAS — Dua anak, masing-masing berusia 13 tahun, menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang kakek di wilayah RW 007, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Kasus yang sudah dilaporkan sejak 25 Desember 2021 itu masih tertahan di kepolisian.
LM (46), salah satu keluarga korban, mengatakan, dua anak itu, EG dan EY, diduga jadi korban kekerasan seksual kakek berinisial R (60). Kasus itu terungkap pada 24 Desember 2021. ”Saat itu, anak-anak ini lagi bermain. Terus EY ini cerita kepada ponakan saya (EG) kalau dia diperkosa,” kata LM, ditemui pada Kamis (24/2/2022) di Cengkareng.
EG yang mendengar cerita teman sebayanya itu kemudian menghampiri terduga pelaku. Dia bertanya langsung kepada pelaku R mengenai kebenaran cerita dari temannya itu.
R lalu menarik EG dan membawanya ke salah satu tanah kosong yang berada di kompleks permukiman itu. Di sana, R meminta EG untuk tak bercerita mengenai kejadian itu dan berjanji bakal mengajak EG untuk berjalan-jalan. Saat itu pula R juga kembali melakukan tindakan kekerasan seksual kepada EG.
”Ponakan saya lalu kabur dan menangis. Dia mengadu kepada ayahnya kalau dicium oleh R,” ujar LM.
Kompas
Infografik jajak pendapat kekerasan seksual
LM yang juga pengurus wilayah tingkat RT di RW 007 Kelurahan Cengkareng Barat, yang mendapat laporan dugaan kekerasan seksual itu, kemudian memanggil dan mengumpulkan terduga pelaku dan anak-anak korban di rumah LM. Saat itu, ketika R masuk ke rumah LM, dua anak korban itu takut dan bersembunyi di balik badan orangtua mereka.
”Tidak lama kemudian, ibu dari EY ini datang. Ibunya pingsan saat dengar cerita anaknya,” kata LM. Saat ibu EY pingsan, R mengambil kesempatan untuk kabur. Sejak itu, ia menghilang dari rumah dan tak diketahui keberadaannya.
Warga sekitar bersama keluarga korban kemudian melaporkan kasus itu ke pihak Kepolisian Sektor Cengkareng pada 24 Desember 2021 malam. Laporan polisi yang terdaftar dengan nomor LP/140/XII/2021/PMJ/RESTRO JB/SEK CENGKARENG itu teregistrasi pada 25 Desember 2021.
KOMPAS/AGUIDO ADRI
SM (45), pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, beserta barang bukti yang disita Polres Metro Depok, Senin (15/6/2020).
Pihak keluarga bersama para korban, kata LM, juga sudah tiga kali dipanggil polisi untuk dimintai keterangan. Namun, sampai hari ini belum ada kabar mengenai kelanjutan penanganan kasus itu.
”Tiap kali kami tanya, katanya tim Buser sudah meluncur. Tetapi, kami tidak pernah dapat informasi dari polisi soal pelaku. Malah kami yang terus kasih informasi jika dengar kabar soal keberadaan pelaku,” ujar LM.
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Ady Wibowo saat dihubungi Kompas pada Kamis sore hingga pukul 20.00 belum merespons terkait dengan perkembangan kerja polisi dalam menyelesaikan kasus ini. Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cengkareng Ajun Komisaris Rahmat yang dikonfirmasi terpisah pun belum merespons.
Berulang
Apriyanti, petugas Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat dari Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Ceria di Kelurahan Cengkareng Barat menambahkan, tindakan pelaku sudah berulang. EY sudah tiga kali mendapat kekerasan seksual dari R.
”R ini sampai menelanjangi EY dan memasukkan tangannya (ke alat vital EY). Korban masih mengeluh kesakitan. Sampai sekarang masih berasa sakit,” kata Apriyanti.
KOMPAS/YOLA SASTRA
Para tersangka dari sejumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak yang ditangani oleh Polresta Padang, Padang, Sumatera Barat, Senin (22/11/2021).
R juga diduga terlibat tindakan kekerasan seksual terhadap seorang remaja perempuan berusia 20 tahun di wilayah RW 007. Namun, remaja yang berstatus yatim piatu itu sejauh ini masih bungkam dan belum banyak bercerita mengenai kejadian yang diperbuat R terhadap dirinya.
Terduga pelaku, kata Apriyanti, sebenarnya tidak dicurigai warga sekitar bakal berperilaku bejat. Sebab, lelaki yang sudah lewat separuh baya itu selama ini aktif dalam berbagai kegiatan sosial di lingkungan. Dia juga dikenal dekat dengan anak-anak di wilayah RW 007.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Ai Maryati Solihah, dihubungi secara terpisah, mengatakan, pelaku kekerasan seksual yang belum ditangkap berdampak serius terhadap psikologis korban. Anak korban kekerasan seksual tidak bisa menghindari atau menghapus bayang-bayang trauma akibat kejadian yang pernah menimpa korban.
”Ini yang kami khawatirkan bakal berlarut-larut. Untuk itu, KPAI mengimbau agar pelaku segera diamankan. Dua anak ini juga harus segera direhabilitasi,” kata Ai.