Jakarta Segera Membangun RDF ”Plant” di Bantargebang
DKI Jakarta melakukan ”groundbreaking” atau peletakan batu pertama pembangunan RDF ”plant” di TPST Bantargebang, Senin (21/2/2022). RDF ”plant” dirancang mengolah 2.000 ton sampah per hari.
Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memulai pembangunan pabrik pengolah sampah menjadi produk setara batubara muda (refused derived fuel) RDF plant di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu atau TPST Bantargebang.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang melakukan ground breaking fasilitas RDF Plant dalam peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), Senin (21/2/2022), di TPST Bantargebang mengatakan, fasilitas itu akan mengelola sampah, baik sampah baru maupun lama, yang sudah terkumpul. Fasilitas itu akan mengolah 2.000 ton sampah, terdiri atas 1.000 ton sampah lama dan 1.000 ton sampah baru.
”Proyek ini diharapkan bisa menjadi salah satu solusi di hilir tentang pengelolaan sampah yang sudah dikirimkan ke kawasan Bantargebang,” kata Anies.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto dalam agenda itu menyatakan, dengan mengelola 2.000 ton sampah per hari, RDF plant yang segera dibangun di TPST Bantargebang akan menghasilkan 750 ton RDF per hari. ”RDF itu akan diserap oleh pabrik semen yang berlokasi di dekat TPST,” kata Asep.
RDF merupakan energi yang diklaim lebih ramah lingkungan yang dihasilkan dari hasil akhir sampah. RDF dapat digunakan sebagai salah satu bahan bakar alternatif yang bisa digunakan pada industri pembangkit listrik dan industri semen.
Untuk melakukan pembangunan RDF plant itu, dijelaskan Asep, dinas lingkungan hidup melaksanakan proses pelelangan pada akhir tahun 2021. Proses itu menetapkan PT Adhikarya Persero Tbk dan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama KSO sebagai pemenang lelang. ”Pembangunan ini ditargetkan secara bertahap dan diharapkan akan selesai pada kuartal ketiga tahun 2022,” kata Asep.
Pemprov DKI Jakarta juga mendapatkan hibah aset Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Merah Putih. PLTSa itu merupakan proyek yang dikembangkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
PLTSa merupakan pilot project pengelolaan sampah secara termal yang didesain untuk beroperasi secara kontinu menggunakan bahan bakar sampah. PLTSa disebut mampu mengolah 100 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 700 KW.
M Aminullah, anggota staf kampanye dari Walhi Jakarta, mengkritisi langkah Pemprov DKI Jakarta untuk mendirikan RDF plant. Selama prosesnya masih dengan proses termal, itu sama halnya dengan proyek bakar-bakar. Proyek itu dinilai Walhi belum ramah lingkungan. Upaya itu juga tidak membawa semangat pengolahan sampah karena justru yang panting diupayakan dari hari ini adalah pengurangan timbulan sampah di TPST Bantargebang.
”Harusnya pengolahan sampah dilakukan dari sumber, dari masyarakat, dari pasar, dari perkantoran. Mereka diajak untuk melakukan pemilahan sampah untuk mengurangi timbulan sampah. Selama ini upaya pemprov masih lebih ke proyek untuk mengurangi timbulan,” tutur Aminullah.
Menurut Walhi, Pemprov DKI sudah saatnya menerapkan Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga dan Pergub No 102/2021 tentang Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan. Dengan pemilahan dari sumber, akan ada pengurangan. ”RDF plant ini masih kurang tepat dalam hal pengelolaan sampah di Jakarta,” ujar Aminullah.
Pengamat pengadaan barang/jasa pemerintah, M Zulfikar Dachlan, dalam keterangan resmi Pemprov DKI mengungkapkan, langkah Pemprov DKI Jakarta dalam membangun RDF plant dan landfill mining ini merupakan terobosan dan inovasi yang perlu diapresiasi. Khususnya dalam sektor pengelolaan sampah melalui pemanfaatan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), selain sebagai alternatif dari skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha.
Proyek ini, kata Zulfikar, sejalan dengan program pemerintah pusat untuk melakukan pemulihan ekonomi. Dia melanjutkan, pemanfaatan produk dalam negeri, pemberdayaan UMKM, dan tenaga kerja lokal menjadi aspek yang amat diperhatikan dalam pelaksanaan proyek ini.
Proyek ini juga diharapkan dapat menjawab beberapa persoalan sekaligus. ”Reduksi timbulan sampah, pemanfaatan sampah menjadi sumber energi alternatif, dan opsi skema pengelolaan sampah yang implementatif. Kita harapkan selaku pionir inisiatif Pemprov DKI Jakarta ini dapat direplikasikan di daerah lain,” kata Zulfikar.