Diduga kesal kerap diomeli, N (56) cekcok dengan istrinya, NW (54). Percekcokan itu berakhir dengan kematian NW dan N luka-luka.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·2 menit baca
JITET KOESTANA
Ilustrasi Kriminalitas
TANGERANG, KOMPAS - Pasangan suami-istri, N (56) dan NW (54), terlibat cekcok berujung maut di rumah mereka di Kampung Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (8/2/2022) malam. NW meninggal di lokasi, sedangkan N yang terluka dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tangerang.
Kepala Polres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Komarudin menuturkan, sebagai informasi awal, pelaku kesal kerap kali diomeli istrinya. Namun, penyidik belum bisa menggali lebih banyak informasi penyebab cekcok berujung maut itu lantaran N masih menjalani perawatan karena luka di leher dan kepala.
”Mereka cekcok di depan anak. Warga yang datang ke lokasi mendapati NW dan N tergeletak bersimbah darah. NW tewas di tempat, sedangkan N yang masih bernapas dilarikan ke rumah sakit,” tuturnya pada Rabu (9/2/2022).
Suami-istri itu cekcok pukul 18.10 di depan anak mereka. NW sempat berteriak minta pertolongan di tengah percekcokan. Tetangga yang juga keponakannya mendengar jeritan dan bergegas ke lokasi.
Kampanye antikekerasan terhadap ibu dan anak terus disuarakan masyarakat, salah satunya melalui media mural seperti terlihat di kawasan Gandaria, Jakarta, Selasa (5/3/2019).
Komarudin mengatakan, saksi tidak berani mendekat dan melerai. Ia pergi meminta bantuan warga lainnya. Ketika mereka kembali ke rumah itu, suami istri tersebut sudah terkapar bersimbah darah.
Dari lokasi, polisi menemukan sebilah pisau dan golok. Dugaan awal, N mengambil pisau dan menusuk NW. Kemudian terjadi perlawanan oleh NW yang merampas pisau itu sehingga N mengambil golok dan membacok istrinya.
”Ada luka tusukan di dada dan lengan NW. Kalau N ada luka di leher, kepala, dan jari-jari tangan. Kemungkinan berupaya menangkis serangan korban,” katanya.
Warga melintasi baliho ajakan untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak di pintu masuk Kantor Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (23/6/2021).
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Tangerang melaporkan, sedikitnya 100 perempuan dan anak menjadi korban kekerasan sepanjang tahun 2021. Mereka terdiri atas 41 orang dewasa, 41 anak perempuan, dan 18 anak laki-laki.
Tuti Subarti dari Satuan Tugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Tangerang mengemukakan, kasus kekerasan itu antara lain pencabulan, pemerkosaan, penganiayaan, perundungan, kekerasan dalam rumah tangga, dan penelantaran.
”Kasus paling banyak pencabulan, ada 16 kasus. Kalau kasus kekerasan, secara umum, paling banyak ditemukan di Kecamatan Pinang, ada 14 kasus,” ucapnya.