logo Kompas.id
MetropolitanPemprov DKI dan DPRD DKI...
Iklan

Pemprov DKI dan DPRD DKI Segera Bahas Raperda tentang Disabilitas

Sejumlah hal terkait perlindungan hingga pemenuhan hak-hak bagi penyandang disabilitas diharapkan terakomodasi dalam raperda tersebut.

Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
· 4 menit baca
Penyandang disabilitas menunggu kereta bandara saat mencoba layanan bagi disabilitas dari Stasiun BNI City, Jakarta Pusat, Selasa (30/4/2019).
KOMPAS/PRIYOMBODO

Penyandang disabilitas menunggu kereta bandara saat mencoba layanan bagi disabilitas dari Stasiun BNI City, Jakarta Pusat, Selasa (30/4/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI segera membahas rancangan peraturan daerah tentang pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Sejumlah fraksi menyoroti perlu mengoptimalkan keterlibatan penyandang disabilitas dalam rencana aksi daerah penyandang disabilitas serta perlunya memberikan perhatian dan kesempatan kepada para penyandang disabilitas.

Dalam Rapat Paripurna tentang Jawaban Gubernur atas pemandangan umum fraksi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (8/2/2022), Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan alasan terkait pembahasan raperda ini. Raperda tersebut perlu dibahas untuk menggantikan Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000