logo Kompas.id
MetropolitanPPKM Level 3, Jakarta Pastikan...
Iklan

PPKM Level 3, Jakarta Pastikan Kesiapan Fasilitas Kesehatan

DKI Jakarta resmi berstatus PPKM level 3. Sejumlah pembatasan kegiatan masyarakat dan pencegahan kerumunan ditingkatkan. Namun, DKI dan Polda Metro Jaya masih menunggu instruksi Mendagri.

Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
· 4 menit baca
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan
Kompas/Wisnu Widiantoro

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan

JAKARTA, KOMPAS – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan DKI Jakarta dan wilayah aglomerasi Bodetabek berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 3. Kasus di DKI dalam enam hari terakhir stabil tinggi, bahkan kasus harian pada 6 Februari sudah melebihi puncak kasus pada Juli 2021. Bersamaan dengan kenaikan level PPKM ini, DKI memastikan kesiapan sarana dan prasarana fasilitas kesehatan menghadapi kenaikan kasus serta meminta warga mengurangi mobilitas.

Luhut Pandjaitan dalam siaran langsung Sekretaris Kabinet secara daring, Senin (7/2/2022), menjelaskan, DKI Jakarta dan wilayah aglomerasi masuk level 3 PPKM.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000