Dinkes DKI mengklaim pasien Omicron paling banyak ada di kelompok umur 21 - 30 tahun. Mereka mesti terus diingatkan untuk waspada supaya jangan jadi agen penularan. Kasus Omicron DKI sendiri sudah di 2.892 kasus.
Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Dinas Kesehatan DKI Jakarta mendata, sampai dengan 30 Januari 2021, kasus Covid-19 varian omicron sudah mencapai 2.892 kasus. Pasien usia 21 - 30 merupakan kelompok usia terbanyak dari jumlah pasien itu.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia, Senin (31/01/2022) menjelaskan, kasus Omicron di Jakarta terus meningkat. Seiring lonjakan kasus, pemerintah pun kembali menyerukan perlunya kewaspadaan masyarakat, termasuk protokol kesehatan bermasker ganda.
Bila dirinci, jelas Dwi, dari total kasus hingga saat ini, sebanyak 1.581 orang adalah pelaku perjalanan luar negeri. Adapun 1.311 lainnya terinfeksi dari transmisi lokal.
Masyarakat diminta terus mewaspadai penularan varian omicron ini. Apalagi, data Desember 2021 - Januari 2022 menyebut, pasien dari kelompok umur 21-30 tahun adalah pasien yang paling banyak. 'Kelompok umur 20-30 tahun itu artinya mereka warga fresh graduate atau baru lulus, baru pada bekerja, yang aktivitasnya betul-betul mobile. Juga karena masih nongkrong-nongkrong dengan teman-teman," jelas Dwi.
Dinkes DKI meminta, warga pada kelompok umur itu harus lebih waspada. "Karena mereka sangat mudah menjadi agen penular," tegas Dwi.Tanpa ketaatan pada protokol kesehatan, penyebaran virus varian omicron yang mudah dan cepat menular akan menyulitrkan situasi, Untuk itu, anak-anak muda tetap harus taat protokol 5 M (mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, memakai masker, mengurangi mobilitas).
"Karena kelompok muda ini juga memiliki literasi digital yang baik, harus lebih kita ingatkan terus. Jadi kita mengingatkan kelompok umur 21-30 ini melalui media digital agar jangan abai," kata dia.
Dengan kasus omicron yang meningkat, Dinkes DKI mencatat angka kasus aktif total pun meningkat. Saat ini ada 27.977 orang yang masih dirawat atau isolasi.
Kewaspadaan tinggi, jelas Dwi Oktavia, mesti terus diterapkan apalagi karena varian Omicron mendominasi. "Memakai masker itu tidak bisa ditawar. Sebaiknya kita kembali menggunakan masker ganda," jelasnya.
Mengacu pada gelombang kedua yang didominasi varian Delta, Dinkes DKI sebetulnya sudah menggencarkan untuk memakai masker double atau masker ganda. "Sekarang dengan sifat varian Omicron yang lebih mudah menular dari pada Delta, berarti kepentingan untuk memakai masker ganda harus kembali kita praktekkani, juga menjaga jarak dan mengatur ventilasi," jelasnya.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Erni Sylvianne Purba secara terpisah menegaskan, untuk pemakaian masker ganda, KAI Komuter masih menerapkan aturan masker ganda. Para penumpang yang hendak memasuki stasiun juga kereta, tetap harus mengenakan masker ganda.
Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menegaskan terus melakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan. Satpol PP juga melakukan penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan menggencarkan pendataan buku tamu, juga penindakan atas pelanggaran protokol kesehatan di restoran atau rumah makan, hingga ke perkantoran dan tempat usaha.
Sampai dengan 29 Januari 2022, total denda atas penertiban operasi masker terkumpul Rp 100.000.