Covid-19 Capai 4.000 Kasus Aktif, PTM Kota Bekasi Dilanjutkan
Kasus aktif Covid-19 di Kota Bekasi mencapai 4.013 kasus. Sejauh ini ada sekitar 20 siswa yang positif Covid-19.
Oleh
STEFANUS ATO
·2 menit baca
BEKASI, KOMPAS — Kasus Covid-19 di Kota Bekasi, Jawa Barat, terus meningkat mencapai 4.013 kasus aktif. Meski demikian, Pemerintah Kota Bekasi memutuskan untuk tetap menjalankan kebijakan pembelajaran tatap muka dengan kapasitas kelas terisi 50 persen.
Berdasarkan data Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Kota Bekasi, sebaran kasus aktif Covid-19 di daerah tetangga Jakarta itu mencapai 4.013 kasus yang tersebar di 56 kelurahan. Lonjakan kasus berdampak pada naiknya keterisian tempat tidur isolasi di rumah sakit dari angka 29 persen menjadi 30,04 persen. Keterisian tempat tidur ICU di rumah sakit juga meningkat dari angka 5,56 persen menjadi 6,35 persen.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah mengatakan, pemerintah daerah memutuskan untuk tetap melanjutkan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah. Kapasitas kelas terisi saat pembelajaran tatap muka dibatasi hanya 50 persen. ”Sementara ini kami melihat dulu perkembangan kasus Covid-19 di Kota Bekasi. Apabila kasusnya semakin naik, kemungkinan kami akan ambil langkah selanjutnya, termasuk memikirkan kembali proses pembelajaran jarak jauh,” ujar Inay.
Lonjakan kasus Covid-19 di kota itu turut berdampak pada siswa atau pelajar. Sejauh ini ada 20 pelajar tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama yang terpapar Covid-19.
Meski muncul kasus dari kalangan pelajar, Dinas Pendidikan Kota Bekasi belum berencana memberhentikan PTM lantaran siswa yang terpapar itu belum tentu tertular saat belajar di sekolah. Upaya yang dilakukan saat ditemukan kasus di sekolah adalah memasifkan pengetesan dan pelacakan.
”Kalau cuma satu yang terpapar, yang bersangkutan belajar di rumah. Tetapi tetap kami tracing kelasnya. Jadi, tidak berdampak pada sekolahnya. Kecuali di sekolah yang positif itu jumlahnya sudah di atas 5 persen, itu baru kami laksanakan pembelajaran jarak jauh,” ucap Inay.
Epidemiolog Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko, menyebutkan, pemerintah daerah sebaiknya tidak menunggu kebijakan dari pemerintah pusat untuk menghentikan PTM. Hal ini mempertimbangkan kasus yang semakin hari terus meningkat. Pemerintah pusat juga didorong untuk segera dan tegas dalam penanganan pandemi Covid-19 (Kompas, 29/1/2022).