logo Kompas.id
MetropolitanManajer Perusahaan Pinjaman...
Iklan

Manajer Perusahaan Pinjaman Daring Ilegal di Penjaringan Jadi Tersangka

Perusahaan yang mengelola 14 aplikasi itu sebelumnya disidak karena menjalankan bisnis ilegal.

Oleh
ERIKA KURNIA
· 2 menit baca
Para pekerja perusahaan pinjaman daring yang terciduk dalam kegiatan penggerebekan oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya, Rabu (26/1/2022). Kantor perusahaan pinjaman daring itu berlokasi di Ruko Palladium Blok G7, Jalan Pulau Maju Bersama, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
Humas Polda Metro Jaya

Para pekerja perusahaan pinjaman daring yang terciduk dalam kegiatan penggerebekan oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya, Rabu (26/1/2022). Kantor perusahaan pinjaman daring itu berlokasi di Ruko Palladium Blok G7, Jalan Pulau Maju Bersama, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

JAKARTA, KOMPAS Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan status tersangka terhadap manajer sebuah perusahaan pinjaman dalam jaringan di kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (27/1/2022). Perusahaan yang mengelola 14 aplikasi itu sebelumnya diinspeksi mendadak karena menjalankan bisnis ilegal.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis menyampaikan hal itu kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (27/1/2022). Tersangka adalah manajer berinisial V. Ia bertanggung jawab membawahkan kegiatan dari perusahaan pinjam daring yang menjalankan 14 aplikasi tersebut.

Editor:
HAMZIRWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000