logo Kompas.id
MetropolitanDugaan Korupsi di Distamhut...
Iklan

Dugaan Korupsi di Distamhut DKI Jakarta, Wagub Nyatakan Sudah Sesuai Aturan

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menggeledah kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta terkait kasus dugaan korupsi pada pembebasan lahan.

Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
· 3 menit baca
Ilustrasi Tindak Pidana Korupsi
Kompas

Ilustrasi Tindak Pidana Korupsi

JAKARTA, KOMPAS – Tim jaksa penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menggeledah kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta terkait dugaan korupsi pengadaan lahan. Namun, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meyakini, proses yang ada di Jakarta selama ini berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan.

Menurut Ahmad Riza, jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kepala dinas, dan kepala bidang mengetahui peraturan perundangan serta ketentuan dan lain-lain terkait proses pengadaan lahan, proyek, serta lelang. Begitu pula dengan pembebasan lahan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta di Kecamatan Cipayung, Kota Administrasi Jakarta Timur, pada 2018 itu.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000